Pemda DIY Belum Terbitkan SE Baru Hantavirus, Warga Diminta Waspada
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
Pasar Godean, Sleman, jauh sebelum direnovasi, Jumat (18/11/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman akan mengedepankan mediasi untuk menghadapi gugatan konsumen Pasar Godean kepada Bupati Sleman. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disperindag Sleman Tina Hastani.
Rina berharap mediasi bisa menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara kedua pihak sehingga tidak mengganggu proses revitalisasi Pasar Godean. "Terkait gugatan, kami diberi kesempatan untuk mediasi, akan kami manfaatkan semakismal mungkin," ucapnya kepada harianjogja.com, Senin (23/1/2023).
Menurutnya, Disperindag akan selalu mengedepankan komunikasi dengan pedagang. Pedagang dipersilakan menyampaikan saran dan keluhan mereka. "Saat ini Disperindag Sleman sudah berproses untuk menarik pembeli ke pasar-pasar transit. Ada beberapa kegiatan yang sudah disiapkan," ujar dia.
BACA JUGA: Bupati Sleman Digugat Konsumen Pasar Godean, Ini Sebabnya...
Beberapa program telah disiapkan untuk branding Pasar Godean seperti Gerakan Meramaikan Pasar Rakyat Sleman (Gempar Sleman), melalui kegiatan Borong Bareng. Sleman juga menggandeng beberapa instansi, organisasi, perbankan, kelompok masyarakat, sekolah, dan tidak menutup kemungkinan mengajak influencer.
"Hasil dialog kami dengan beberapa pedagang ketika kami bertanya bagaimana selama transit, alhamdulillah rata-rata mereka menjawab lancar."
Dia mengatakan saat ini sarana prasarana di lokasi transit sudah lebih baik. Pasar Sidokarto sudah tidak becek. "Jangan ragu-ragu untuk belanja ke pasar Sidokarto."
Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima gugatan yang diajukan salah satu konsumen Pasar Godean terkait dengan tempat transit pedagang yang dianggap tidak layak. Lokasi transit itu disediakan untuk menampung sementara pedagang sebelum rehabilitasi Pasar Godean selesai. Menurut Kustini, gugatan itu merupakan hak warga. Kustini mengakui banyak kekurangan di tempat transit pedagang Pasar Godean.
"Namanya transit tidak sempurna, jadi kalau masih gronjal-gronjal kami sempurnakan nanti. Karena itu nanti setelah jadi [tempat relokasi] nanti langsung kami pindah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.