Pengadaan Seragam Dinas Senilai Rp3,7 Miliar di Gunungkidul Dibatalkan
Pemkab Gunungkidul batalkan pengadaan seragam Rp3,7 miliar karena efisiensi dan dialihkan ke program prioritas daerah.
Seorang pekerja sedang memindahkan jagung dari truk yang terlibat kecelakaan tunggal di Tanjakan Bundelan di Kalurahan Jurangjero, Ngawen. Senin (30/1/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan Gunungkidul melarang kendaraan bermuatan berat maupun bus pariwisata melewati tanjakan Bundelan di Kalurahan Jurangjero, Ngawen. Larangan ini diberikan mengingat kondisi jalan tersebut yang esktrem dan rawan kecelakaan.
BACA JUGA: Tanjakan Bundelan Butuh Normalisasi
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, sudah melakukan pemetaan jalur rawan di Gunungkidul. Salah satu lokasi yang dinilai rawan kecelakaan adalah tanjakan Bundelan di Kalurahan Jurangjero.
Kondisi jalur ini dinilai terlalu ekstrem karena jalannya yang sangat curam. Guna menghindari terjadinya kecelakaan, ia mengaku sudah membuat imbauan agar kendaraan berat atau penuh muatan dan bus pariwisata dilarang melintas jalur ini, baik yang akan menuju keluar Gunungkidul dari sisi utara.
“Bisa lewat jalur lain seperti Sambeng atau Candirejo, Semin,” katanya, Senin (30/1/2023).
Ia mengaku untuk antisipasi sudah memasang rambu lalu lintas yang melarang kendaraan berat naik di tanjakan Bundelan. Adapun lokasinya berada di simpang tiga pada saat akan naik ke tanjakan.
“Ya kalau dilihat dari map, maka jalur ini yang tercepat menuju Gunungkidul. Tapi karena jalur yang dinilai ekstrem, maka kendaraan kecil saja yang diperbolehkan melintas,” katanya.
Kapolsek Ngawen, AKP Harjiyanto mengatakan, pada Minggu (29/1/2023) malam terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan truk penuh muatan jagung di Tanjakan Bundelan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sopir nekat melalui jalur ini karena tidak hafal jalan.
“Ngomongnya baru sekali melintas sehingga mengikuti jalur yang ada,” katanya.
Meski terjadi kecelakaan tunggal, Harjiyanto memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sopir dan kenek berhasil menyelamatkan diri, sedangkan truk masih dalam proses evakuasi karena terperosok jurang sedalam sepuluh meter.
“Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta karena truk mengalami kerusakan yang cukup parah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul batalkan pengadaan seragam Rp3,7 miliar karena efisiensi dan dialihkan ke program prioritas daerah.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.