Kasus Daycare Jogja, Orang Tua Siap Ajukan Petisi ke UGM
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Pembangunan Tol Jogja Solo di Kartasura, Jawa Tengah, Selasa (20/9/2022)./JIBI-Bisnis.com-Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Jogja selaku pemilik Sultan Grond tetap tidak mau melepaskan status hak milik tanah kas desa untuk proyek tol Jogja. Baik Pemda DIY maupun Kraton menginginkan mekanisme sewa lahan.
Pemda DIY kembali menegaskan tidak akan melepaskan status hak milik atas tanah kas desa untuk pembangunan jalan tol Jogja Solo maupun Jogja Bawen. Tanah tersebut tetap bisa dimanfaatkan dengan sistem hak pakai berdasarkan perjanjian sewa yang ditawarkan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan pembahasan terkait sewa tanah kas desa masih dibahas Pemda DIY, Kraton Jogja dan pihak pengguna lahan tersebut.
“Pemda [DIY], kasultanan dan pemanfaat, baru membuat mekanisme melibatkan berbagai pihak,” katanya, Senin (30/1/2023).
BACA JUGA: Dipatok untuk Tol Jogja Solo, Tanah Desa di Purwomartani Mangkrak 3 Tahun Belum Dibebaskan
Krido menyampaikan jangka waktu sewa serta besaran kompensasi sewa pun masih dirundingkan. Apakah kompensasi tersebut akan masuk sebagai sumber pendapatan Pemda DIY atau Kraton Jogja pun belum ada kepastian. “Uang sewa masih dibahas dulu,” ujarnya.
Nantinya, ruas tol Jogja-Bawen akan menjadi lahan dengan tanah kas desa dan Sultan Grond yang paling banyak disewa, apabila dibandingkan dengan tanah kas desa dan Sultan Grond di ruas tol Jogja lainnya.
BACA JUGA: Ini Peta Desa di Magelang Terdampak Tol Jogja Bawen
Krido menyampaikan jawatannya hingga kini belum dapat memastikan kapan pembahasan terkait dengan sewa tanah kas akan dirampungkan. “Tentunya berbagai pihak yang akan menentukan skema yang menjadi acuan. Kami belum bisa mengatakan [batas waktu pembahasan skema sewa tanah kas desa] selama belum selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.