Advertisement

Promo November

Dipatok untuk Tol Jogja Solo, Tanah Desa di Purwomartani Mangkrak 3 Tahun Belum Dibebaskan

Lugas Subarkah
Senin, 30 Januari 2023 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Dipatok untuk Tol Jogja Solo, Tanah Desa di Purwomartani Mangkrak 3 Tahun Belum Dibebaskan Petugas sedang membuat peta pengukuran area terdampak pembangunan jalan tol di Kadirejo II Purwomartani, Selasa (18/8 - 2020)./Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman hingga saat ini belum dibebaskan oleh tim persiapan Tol Jogja Solo meski lahan warga di sekitarnya sudah dibebaskan pada 2022 lalu. 

Lurah Purwomartani, Semiyono, menjelaskan di Purwomartani total terdapat sekitar 7 hektare TKD yang tersebar di sembilan padukuhan. Dari jumlah tersebut, semuanya belum dibebaskan. “Memang rencana sesuai dengan instruksi pimpinan, Tanah Kas Desa tidak akan dibebaskan,” ujarnya saat ditemui, Senin (30/1/2023).

Advertisement

Ia belum mengetahui bagaimana teknis mekanisme perjanjian antara pihak tol dan Pemda DIY terkait dengan penggunaan TKD tersebut. “Ini masih disusun nanti bagaimana teknis dan mekanismenya. Sekarang baru diatur, jadi menunggu pergub yang akan datang,” ungkapnya.

Meski belum dibebaskan, TKD di Purwomartani yang semuanya berwujud sawah sudah berhenti dimanfaatkan oleh para perangkat Kalurahan sejak tiga tahun terakhir. “Sekarang sudah dikosongkan, sejak dipatoki sampai sekarang tidak ditanami. Kurang-lebih tiga tahun,” katanya.

BACA JUGA: Pemanfaatan Tanah Sultan untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen Ditetapkan Februari, Seperti Apa Rinciannya?

Dengan dikosongkannya TKD, para perangkat pun saat ini kehilangan penghasilan tambahan. Ia juga belum tahu ke depan apakah akan ada kompensasi untuk perangkat pengelola TKD tersebut. “Belum pernah diberi informasi atau edaran, jadi kami masih berharap-harap,” ungkapnya.

BACA JUGA: Besok, Jembatan Kretek 2 di JJLS Bantul Akhirnya Dibuka untuk Uji Coba

Pihaknya berharap dengan digunakannya TKD untuk kepentingan tol, tidak lantas merugikan perangkat kalurahan karena haknya atas TKD diambil. “Kalau dilihat dari sekarang sudah tiga tahun berjalan ini, penghasilannya tidak ada,” kata dia.

Adapun untuk lahan warga terdampak tol di Purwomartani sudah dibebaskan sejak pertengahan 2022 lalu. “Sudah dibebaskan semua, kecuali beberapa yang masih ada masalah internal keluarga. Terakhir Desember 2022 kemaren,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement