Milad 109 Aisyiyah: PCA Ngampilan Hadirkan Kepedulian dan Perdamaian
Milad ke-109 Aisyiyah PCA Ngampilan di Jogja meneguhkan dakwah kemanusiaan, pemberdayaan perempuan, dan semangat perdamaian.
Peta Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen di Wilayah DIY/Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY secara resmi telah menetapkan sistem pemanfaatan tanah Kasultanan atau Sultan Grond dan tanah kas desa untuk Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen. Kepemilikan tanah Sultan dan tanah kas desa tidak akan tidak akan dilepaskan. Kedua jenis tanah itu akan dipakai untuk jalan tol dengan sistem hak pakai.
Keputusan ini merupakan progres dari pembebasan lahan Sultan Grond dan tanah kas desa yang masuk dalam kategori karakteristik khusus ini. Namun, masih ada satu proses lagi yang harus dilalui sebelum tanah tanah desa dan Sultan Grond ini dapat dipakai untuk membangun Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen, yaitu kesepakatan perjanjian para pihak. Kompensasi dan pola kompromi hak pakai tersebut sampai saat ini belum jelas.
BACA JUGA: Sultan Tegas Tak Akan Melepas Kepemilikan Tanah untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan Pemda DIY sepenuhnya memahami pembebasan lahan ini harus dipercepat karena Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen termasuk proyek strategis nasional. Tim persiapan pembebasan lahan yang dibentuk Pemda DIY juga mengupayakan proses tersebut, salah satunya berkaitan dengan tanah karakteristik khusus.
Krido memperkirakan pada Februari 2023 ini kesepakatan penggunaan hak pakai Sultan Grond dan tanah kas desa untuk tol sudah dituangkan dalam perjanjian resmi. Perjanjian itu akan mencantumkan siapa saja yang terlibat dalam kesepakatan ini.
“Soal itu [Sultan Grond dan tanah desa untuk jalur tol di Jogja] hak pakai. Februari sudah ada perjanjiannya. Kami sudah punya gambaran siapa saja yang terlibat dalam perjanjian itu,” kata Krido Minggu (29/1/2023).
BACA JUGA: Soal Polemik Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Ini Solusi yang Ditawarkan Pusat
BACA JUGA: Mulai Dipetakan, Ini Perkiraan Kawasan Macet akibat Pembangunan Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen
Sebagian jalur Tol Jogja Bawen akan menggunakan Sultan Grond. Selain itu, menurut Krido, tanah Sultan Grond dan tanah desa juga ada di denah Tol Jogja Solo Seksi 3 atau Tol Jogja YIA.
Namun, bidang tanah yang masuk dalam denah Tol Jogja YIA belum jelas karena masih dalam tahap pendataan.
“Di Tol Jogja YIA belum ada detailnya. Proyek Tol Jogja YIA baru akan memasuki tahap konsultasi publik awal Februari. Yang jelas nanti penerapan perjanjian penggunaan tanah desa dan Sultan Grond di Tol Jogja Bawen maupun Tol Jogja YIA akan sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-109 Aisyiyah PCA Ngampilan di Jogja meneguhkan dakwah kemanusiaan, pemberdayaan perempuan, dan semangat perdamaian.
Portugal gagal menang di laga pembuka Piala Dunia 2026 usai ditahan Kongo 1-1. Cristiano Ronaldo tak mampu mencetak gol.
Rangkuman 10 berita terpopuler Jogja hari ini, dari kebijakan Sultan, kekeringan Gunungkidul, hingga Messi hattrick di Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM keliling Jogja 18 Juni 2026 lengkap, termasuk drive thru dan layanan malam, praktis tanpa antre panjang.
Jadwal SIM keliling Sleman 18 Juni 2026 lengkap, termasuk Simeru dan Satpas, praktis tanpa antre panjang.
Maraknya kasus kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah