Jamasan Pusaka di Gunungkidul, Ini Makna Filosofis di Balik Ritual
Pemkab Gunungkidul menggelar jamasan pusaka di Bulan Suro. Simak makna filosofi Tosan Aji dan rangkaian acara di 10 lokasi.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan perhatian khusus berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD yang diduga dilakukan oleh seorang guru di wilayah ini. Ia pun tak segan memecat yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Kan masih diusut dari tingkat bawah dulu. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Rabu (8/2/2022).
Menurut dia, pemberian sanksi sudah ada aturannya dalam undang-undang maupun peraturan turunnya. “Pasti akan kita selesaikan. Nanti kalau ada indikasi pelanggaran berat, kita pecat. Itu saja,” ungkap pensiuan TNI ini.
Sunaryanta berharap kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus memberikan pengawasan kepada anak buahnya. Ia juga memberikan perhatian khusus kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan karena memiliki jumlah pegawai yang paling banyak di antara instansi lain di lingkup pemkab.
“Sudah sering saya tegaskan sejak awal bahwa aturan harus ditegakkan, tapi ada yang masih belum jera dan membuat pelanggaran,” katanya.
Sunaryanta menggarisbawahi pelanggaran yang terjadi hanya dilakukan oleh oknum tertentu dan bukan merepresentasikan seluruh pegawai. “Masih banyak pegawai yang baik dan kinerjanya bagus. Yang melanggar hanya ulah dari oknum saja,” kata dia.
Perlu diketahui sepanjang 2022 lalu, Bupati Sunaryanta memecat empat PNS. Pemecatan dilakukan karena keempat oknum ini telah terbukti melanggar disiplin tingkat berat.
Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu. Laporan ke sekolah dibuat karena orang tua tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari guru berinisial D.
Sehari berselang dilakukan proses mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini disepakati bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggang salah seorang siswa. Di dalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
BACA JUGA: Libatkan Mahasiswa, Begini Kronologi Klitih di Titik Nol Jogja yang Viral
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, masih mengkaji terkait dengan sanksi yang lebih tegas. Untuk sementara, D dipindahkan ke kelas lain dan mengajarnya dikurangi.
“Pasti ada hukuman disiplin lanjutan. Rencannya, yang bersangkutan akan dimutasi ke luar Kapanewon Wonosari. Untuk kasusnya sudah ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menggelar jamasan pusaka di Bulan Suro. Simak makna filosofi Tosan Aji dan rangkaian acara di 10 lokasi.
Kemarau memicu krisis air di Padukuhan Kemesu, Rongkop. Warga membeli air Rp120.000 per tangki sambil menunggu pasokan PDAM membaik.
Ajang bergengsi Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 resmi dibuka oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada Rabu (15/7/2026)
Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, melampaui target pemerintah dan menyerap 2,71 juta tenaga kerja, kata Rosan Roeslani.
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas membahas Koperasi Desa Merah Putih. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga hadir di Istana.
Penelitian doktoral UI mengungkap lumut epifit berpotensi menjadi bioindikator kualitas lingkungan di kawasan urban yang terdampak polusi udara.