Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Polisi menilang sejumlah pemotor dengan knalpot blombongan di Sleman, Minggu (12/2/2023)/Istimewa Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah rombongan sepeda motor dengan knalpot blombongan menggelar konvoi pada Minggu (12/2/2023) di sekitar wilayah Sleman. Polda DIY bersama Polresta Sleman menindak mereka yang melanggar peraturan lalu lintas ini.
Penindakan tersebut dilakukan terhadap rombongan simpatisan partai politik yang tengah konvoi melintas di Jalan Magelang tepatnya di jembatan Krasak Tempel dan simpang empat Jombor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Polresta Sleman juga memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara lainnya. Kasi Humas AKP Edy Widaryanta, mengatakan ada ratusan sepeda motor dengan knalpot blombongan yang terjaring razia.
Menurutnya, penindakan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain. "Terhadap sepeda motor berknalpot blombongan kami berikan sanksi berupa tilang dan pengendara mengganti knalpot dengan yang asli," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Wajah dan Peran Para Pelaku Klitih Titik Nol Jogja
Keluhan masyarakat tentang suara bising knalpot blombongan ini, kata dia, sering muncul di salah satu grup media sosial Facebook di Jogja. Mereka menghendaki penindakan tegas dari kepolisian agar kondisi di jalan raya terasa aman dan nyaman.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, memastikan kepolisian menindak kepada pelanggaran lalu lintas, termasuk oleh rombongan simpatisan partai politik. Penindakan berupa tilang, teguran dan penahanan kendaraan.
"Hari ini Minggu memang masih ada yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas, sehingga ditindak baik dengan tilang ataupun dengan teguran. Bagi yang memakai knalpot blombongan, kendaraan bisa diambil setelah mengganti dengan knalpot standar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Konvoi Knalpot Blombongan, Puluhan Simpatisan Partai di Jogja Ditindak Polisi
Politikus dari Jogja yang saat ini menjadi anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, pun turut mengimbau simpatisannya untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Dirinya mengajak seluruh simpatisan untuk menciptakan kampanye damai dan bermartabat.
"Dengan tertib, tidak blombongan, tetap pakai helm, dan tidak boleh minum-minuman keras, dan tidak boleh membawa sajam [senjata tajam]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor