23 Warga Sleman Terdampak Gas Bocor di Bayen, Sampel Air Diuji
23 warga Purwomartani terdampak gas bocor di Sleman. Semua pasien sudah pulang, sampel air kini diuji Labkesda.
Kalis Gatot Raharjo. /Istimewa - DPRD Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Rapat Paripurna DPRD Kulonprogo dengan acara pokok Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) usai digelar. Kalis Gatot Raharjo resmi menggantikan almarhum Suprapto yang meninggal dunia pada 2022 lalu.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati menerangkan anggota DPRD PAW ini hadir dari fraksi Gerindra. Dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Kalis, Akhid berharap anggota DPRD PAW dapat segera menyesuaikan diri. Selain itu Akhid berharap anggota DPRD PAW dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA : Kosong 8 Bulan, Fraksi Golkar DPRD Kota Jogja Kini Diisi
"Pak Kalis ini sudah dua kali menjadi pengganti antar waktu. Kalau yang dulu sih sepanjang pengamatan saya, beliau bisa menyesuaikan. Harapan saya ini lebih bisa menyesuaikan karena kalau yang sekarang ini begitu masuk betul-betul tahun yang sangat dinamis karena menjelang Pemilu," ujarnya pada Rabu (22/2/2023).
Merujuk ketentuan Pasal 128 ayat (1) Peraturan DPRD No. 1/2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD No. 1/2022 tentang Tata Tertib dan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Gerindra No : 002-02/B/ FRAKSI GERINDRA/2023 Tanggal 20 Februari 2023 perihal Surat Permohonan Penugasan, maka Kalis Gatot Raharjo selanjutnya menempati sebagai Anggota Badan Kehormatan, Anggota Badan Musyawarah dan sebagai Anggota Komisi I.
"Harapan saya [anggota DPRD PAW] langsung bisa bekerja, menduduki jabatan sesuai alat kelengkapan yang dijabat pak Prapto dan bisa menyesuaikan dengan teman-teman di DPRD Kulonprogo," katanya.
Kedatangan Kalis sebagai anggota DPRD PAW, menurut Akhid bisa menjadi tambahan energi positif bagi Fraksi Gerindra. Bila selama ini secara presensi berkurang satu, kehadiran pak Kalis bisa memenuhi presensi dan menjadi energi positif bagi DPRD Kulonprogo pada umumnya.
"Harapannya nanti setelah terlantik bisa kemudian menduduki jabatan sesuai yang dijabat pak Prapto dan bisa melaksanakan tugasnya seperti yang kita harapkan," ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kulonprogo, Sendy Yulistya Prihandiny berharap anggota DPRD PAW segera bisa menyesuaikan kegiatan-kegiatannya di DPRD Kulonprogo. Lebih-lebih Kalis akan menempati posisi Komisi I DPRD Kulonprogo dan bertugas di alat kelengkapan.
Di sisi lain Sendy berharap untuk kedepannya aspirasi-aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Kulonprogo bisa sampai salah satunya melalui peran anggota DPRD PAW yang baru. "Saya berharap kedepannya ada kerja sama yang baik antar DPRD, antar fraksi, antar anggota DPRD yang lain supaya Kulonprogo ini bisa berkembang dan maju," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
23 warga Purwomartani terdampak gas bocor di Sleman. Semua pasien sudah pulang, sampel air kini diuji Labkesda.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.