Advertisement
Kosong 8 Bulan, Fraksi Golkar DPRD Kota Jogja Kini Diisi Wajah Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Nur Anita Dwiwanti resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jogja dari Fraksi Golkar. Nur menggantikan Augusnur yang meninggal dunia.
Jabatan ini sempat kosong selama delapan bulan sampai dengan dilaksanakannya rapat paripurna sekaligus pelantikan pada Jumat (9/9/2022). Augusnur sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Jogja. Ia meninggal dunia pada awal Januari lalu akibat sakit. Setelah melewati proses yang panjang dan sesuai dengan aturan UU dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nur Anita akhirnya ditetapkan sebagai PAW anggota DPRD Kota Jogja. Ia sekarang menjabat sebagai anggota Fraksi Golkar.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Ketua DPD Golkar Kota Jogja, Agus Mulyono mengatakan partai hanya mengikuti ketentuan yang berlaku terkait dengan PAW anggota DPRD. DPD Golkar mengakui jabatan itu sempat kosong lama dan partai mengalami kendala perihal penyerapan aspirasi kepada konstituen saat agenda reses. Namun, ia mengklaim telah menurunkan kader lain untuk menggantikan.
"Prosesnya memang jalan terus tetapi lama. Kami mengikuti aturan yang ada saja," kata Agus.
Menurutnya, penetapan Nur Anita sebagai PAW telah sesuai dengan ketentuan. Kader pengganti harus menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik dan daerah pemilihan (dapil) yang sama. Nur Anita mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Jogja dari Dapil 1 pada Pemilu 2019 lalu.
Ia berharap Nur Anita bisa segera menyesuaikan diri dengan kerja-kerja legislatif. Untuk sementara ia ditempatkan sebagai anggota di Fraksi Golkar DPRD Kota Jogja. "Sementara posisi di fraksi anggota dulu untuk penyesuaian. Dia diharapkan bisa mengikuti kerja legislatif dengan cepat," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko mengucapkan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Jogja masa jabatan 2019-2024 untuk Nur Anita. Dia berharap agar Nur Anita secepatnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri pada lingkungan kerja yang baru sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Investor Besar Akan Masuk Garuda Indonesia, Ini Kode Erick Thohir
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY: Hujan Sambut Februari 2023
- Kabar Duka, Pemimpin Pesantren Waria Al-Fatah Jogja Meninggal Dunia
- Gibran Diminta Mengaspal Jalan Godean, Warganet: Niki Sengojo Nopo Kesasar Nggih
- Pemimpin Pesantren Waria Shinta Ratri Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
- Tiga Bandar Judi Togel di Imogiri, Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement