Kejati Geledah Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Dugaan Korupsi Mesin Susu
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja, dalam penyidikan dugaan
Ilustrasi ijazah/Antara-Oky Lukmansyah
Harianjogja.com, JOGJA—Aduan warga Kota Jogja terkait ijazah sekolah yang tertahan dan kepesertaan BPJS Kesehatan mendominasi laporan yang diterima DPRD sepanjang 2025. Masalah ini umumnya dialami warga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Lulusan sekolah swasta menjadi kelompok yang paling terdampak karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan. Akibatnya, ijazah tidak dapat diambil meski siswa telah menyelesaikan pendidikan.
DPRD bersama Pemkot Jogja mengambil langkah melalui pemanfaatan Jaminan Pendidikan Daerah untuk membantu penyelesaian tunggakan. Sementara itu, lonjakan permintaan BPJS PBI dinilai menjadi sinyal tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro menyebut kasus ijazah tertahan banyak dialami lulusan sekolah swasta karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan. Kondisi itu membuat lulusan tidak bisa mengambil ijazah meski sudah dinyatakan lulus.
“Ijazah dan BPJS itu yang paling sering. Soal ijazah, tidak bisa mengambil karena kurang bayar. Rata-rata terjadi di sekolah swasta karena memang ada kewajiban pembayaran,” ujar Wisnu, Rabu (17/12/2025).
Wisnu menyebut jumlah laporan yang masuk cukup banyak dan tersebar di masing-masing fraksi DPRD. Ia mengungkapkan, aduan tersebut hampir setiap hari diterima oleh para anggota dewan.
Selain ijazah, persoalan BPJS Kesehatan juga menjadi keluhan utama warga. Banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri meminta dialihkan menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah.
“Keluhan lain itu BPJS. Banyak warga yang sebelumnya pakai BPJS Mandiri minta pindah ke BPJS pemerintah. Banyak masyarakat kita mengajukan hal itu,” katanya.
Menurut Wisnu, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari situasi perekonomian warga yang sedang lesu. Meski demikian, ia enggan menarik kesimpulan terlalu jauh soal penurunan ekonomi secara menyeluruh.
“Kalau ditanya apakah ini menunjukkan ekonomi menurun, saya kurang tahu persis. Tapi memang kondisi ekonomi sekarang terasa agak lesu,” ucapnya.
Untuk merespons aduan ijazah tertahan, pihaknya bersama Pemkot Jogja mengambil langkah konkret melalui pemanfaatan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD). Skema itu digunakan untuk membantu biaya pendidikan keluarga tidak mampu agar ijazah bisa diambil.
“Kita bergerak mengambilkan ijazah lewat Jaminan Pendidikan Daerah. Pemkot punya JPD untuk bantuan biaya pendidikan, dan itu kita gunakan agar ijazah mereka bisa dibawa pulang,” katanya.
Wisnu menegaskan penahanan ijazah tidak dibenarkan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Meski ada kasus tunggakan besar, DPRD mendorong solusi negosiasi pembayaran agar hak siswa tetap terpenuhi.
Ia juga menyoroti sistem zonasi pendidikan yang dinilainya berdampak pada meningkatnya jumlah warga kurang mampu yang terpaksa bersekolah di swasta. Menurutnya, kondisi tersebut tidak ideal karena tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi keluarga.
“Dengan sistem pendidikan kita yang menggunakan zonasi. Banyak orang yang akhirnya sekolah ke swasta, padahal secara kemampuan mereka sebenarnya gak mampu. Menurut saya pribadi itu tidak ideal,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja, dalam penyidikan dugaan
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.
Candi Sojiwan dan Wellness Tourism Umbul Brintik masuk nominasi API Award 2026. Masyarakat diajak memberikan dukungan melalui voting.