Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Ilustrasi./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul segera mengumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP terkait dengan banyaknya pelajar yang ditangkap polisi karena karena terlibat tindak pidana seperti membawa senata tajam (sajam) di tempat umum, bahkan ada yang sampai melakukan kejahatan jalanan.
Diketahui, Polres Bantul mengamankan sejumlah pelajar dari SMP negeri dan swasta di beberapa lokasi pada Sabtu dan Minggu lalu. Sebagian besar pelajar yang ditangkap adalah yang membawa senata tajam seperti celurit dan gir yang ditali dengan sabuk dan kain. Namun ada juga yang sudah melakukan keahatan jalanan.
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengaku sudah mendapat informasi terkait sejumlah pelajar yang ditangkap dan diproses di Polres Bantul.
BACA JUGA: Aksi Klitih Kembali Lagi, Ini Sederet Kasus Klitih di Jogja
Dia mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan banyaknya pelajar yang berurusan dengan penegak hukum. Menurutnya kasus kenakalan remaja di Bantul sebenarnya sudah mereda tetapi kini mencuat kembali.
Piaknya akan selalu berkoordinasi dengan Polres Bantul dan polsek-polsek untuk menangani kenakalan remaja. “Kami juga akan kumpulkan semua kepala sekolah untuk mengintensifkan kembali pembinaan dalam kaitannya kenakalan remaja apalagi bawa senjata tajam ini kan sudah masuk pidana,” katanya, saat diubungi Selasa (28/2/2023).
Isdarmoko menekankan kepala sekolah dan guru untuk ikut tanggung jawab dalam mendidik, membina, dan mengawasi semua peserta didik.
Tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar sekolah bagaimana guru bisa melakukan upaya-upaya preventif supaya siswa tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun sekolah. Apalagi sampai melakukan tindak pidana. “Seperti bawa sajam itu kan sudah masuk pidana,” ujarnya.
Selain itu pihak sekolah juga diminta untuk intens berkomunikasi dengan orang tua terkait pengawasan siswa di luar sekolah. Sebab, untuk pengawasan di luar sekolah menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana meminta kepada orang tua untuk lebih peduli mengawasi dan menjaga putra putrinya, karena sebenarnya bimbingan orang tua dan lingkungan sangat diperlukan agar mereka tidak salah mengambil langkah yang pastinya akan berdampak di masa yang akan mendatang.
“Salah satunya, tidak keluar malam hari, maksimal pukul 22.00 WIB anak seharusnya sudah di rumah untuk menghindari menjadi pelaku ataupun korban kejahatan jalanan,” katanya.
Jeffry menyatakan semua kasus kejahatan jalanan dan kepemilikan senjata tajam ditangani oleh Polres Bantul. Hal itu diakuinya sebagai bukti keseriusan polisi dalam memberantas dan menangani kasus kejahatan jalanan dan kenakalan remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.