SE Mendikdasmen Terbit, 549 Guru Honorer Sragen Terancam Tergusur
Sebanyak 549 guru honorer di Sragen terancam berhenti mengajar pada 2027 usai terbit SE Mendikdasmen No. 7/2026.
Wajah lima pelaku klitih atau kekarasan jalanan di Titik Nol Jogja diperlihatkan di Mapolresta Jogja, Jumat (10/2/2023)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Klitih atau lebih dikenal dengan istilah begal jalanan kembali terjadi di Jogja pada Kamis (9/2/2023) dini hari. Tak tanggung-tanggung, aksi klitih berlangsung di tengah kota tepatnya di Titik Nol Jogja.
Sebuah video tersebar di media sosial menampilkan enam orang pelaku dimana salah satunya tampak membawa celurit kemudian membacok mahasiswa berinisial GN dan mengalami luka lecet. Penyelidikan masih berlangsung dan laporan korban telah diterima Kepolisian Resor Kota Jogja yang masuk dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan.
Kejadian serupa bukan pertama kalinya terjadi dan justru mengalami peningkatan dari tahun 2020 ke 2021. Pada tahun 2021 terdapat 58 kasus dengan 102 pelaku telah ditangkap sedangkan pada tahun 2020 ada 52 kasus dan 92 pelaku ditangkap.
Baca juga: Pelaku Klitih Titik Nol Jogja Ditangkap: Ada Ojol, Sopir, dan Pekerja Skuter Listrik Malioboro
Menghimpun dari berbagai sumber, berikut ialah deretan kasus klitih di Jogja:
Seorang pelajar SMP kelas 11 asal Kemantren Wirobrajan menjadi korban dari aksi klitih pada Selasa (6/12/2022). Kejadian pada siang hari sekitar pukul 13.30 terjadi ketika korban sedang menunggu jemputan orang tua di simpang empat Rumah Sakit Ludira Husada.
Nahas bukan orang tuanya yang menghampirinya justru tiga sepeda motor matik melintas dari arah barat seraya mengayunkan sebuah benda menyerupai ikat pinggang, melukai wajah korban yang langsung dilarikan ke RS Ludira Husada.
Empat remaja asal Bantul diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, atas dugaan pelaku tindak kekerasan jalanan (klitih) di Jalan Parangtritis, Dusun Candi, Desa Srihardono, Pundong pada Sabtu (28/5/2022) malam.
Kejadian bermula ketika dua orang pelajar SMK sedang melintasi Jalan Parangtritis KM 18 tiba-tiba mereka dipepet empat orang dengan dua sepeda motor berbeda. Salah satu pelaku berinisial DIO melempar korban dengan botol bekas minuman keras dua kali.
Lemparan pertama pun mengenai perut bagian kanan korban sedangkan lemparan kedua jatuh di depan motor korban. Semakin dipepet pelaku membuat sepeda motor korban oleng lalu terjatuh usai pelaku menendang bagian depan sebelah kanan sepeda motor korban. Akibatrnya korban mengalami luka lecet di kedua punggung dan memar di dagu, lalu korban lainnya mengalami luka robek pada telapak tangan.
Insiden ini terjadi April 2022 silam menewaskan seorang pelajar SMA Daffa Adzin Albasith (17 tahun). Polisi kemudian menangkap lima orang pelaku dari kasus klitih tersebut. Hasil akhir dari insiden membuat kelima pelaku divonis hukuman penjara selama enam dan 12 tahun oleh Pengadilan Negeri Jogja.
Tak puas kuasa hukum terdakwa klitih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung usai mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DIY berakhir penolakan lantaran kuasa hukum dinilai hanya mengulang-ulang cerita tanpa menghadirkan kebaruan saat persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 549 guru honorer di Sragen terancam berhenti mengajar pada 2027 usai terbit SE Mendikdasmen No. 7/2026.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.