RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Stadion Sultan Agung Bantul / geo-Aerospace.com
Harianjogja.com, BANTUL — Jogja Corruption Watch (JCW) mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Kasus yang ditangani sejak Juni 2022 tersebut sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.
Terakhir Kejari masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus tersebut. Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mempertanyakan hasil audit penghitungan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY terhadap perkara dugaan korupsi anggaran peralatan dan jasa kebersihan SSA Bantul pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
“Audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP DIY atas kasus SSA Bantul patut dipertanyakan. Dikarenakan sudah cukup lama kasus SSA Bantul ini juga tak kunjung rampung ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bantul,” kata Kamba, Kamis (2/3/2023).
Padahal, Kamba melanjutkan, proses dalam tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) juga telah diterbitkan oleh Kejari Bantul.
“Tunggu apa lagi untuk menuntaskan perkara SSA Bantul ini. Jika minimal dua alat bukti telah dimiliki oleh Kejari Bantul, maka segera ditetapkan dan diumumkan tersangka dalam perkara SSA Bantul,” ucap dia.
BACA JUGA: Dua Eks Anak Buah Haryadi Dihukum 6 dan 4 Tahun Penjara
JCW berharap dalam waktu yang tidak lama adanya percepatan rampungnya perkara dugaan korupsi dana perawatan SSA Bantul, salah satunya segera diselesaikannya hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP DIY.
Jika sebelum memasuki puasa tahun ini Kejari Bantul belum juga menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana perawatan SSA Bantul, maka sudah selayaknya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengambil alih perkara ini. “Tentu tetap dalam koordinasi dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK],” tandas Kamba.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung belum merespons terkait dengan perkembangan kasus dugaan korupsi dana perawatan SSA tersebut.
Harianjogja.com sudah berupaya menghubungi nomor teleponnya tetapi tidak kunjung diangkat. Pesan singkat melalui aplikasi percakapan Whatsapp juga belum dibalas.
Sebagaimana diketahui kasus tersebut mencuat sejak Juni 2022 lalu setelah Kejari mendapatkan informasi dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk perawatan SSA yang dikelola oleh Disdikpora Bantul. Kasus yang diusut adalah belanja langsung tahun 2020-2021.
Setelah menemukan adanya bukti kuat, pihaknya meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak akhir Agustus 2022 lalu, “Dugaan awal penyimpangannya yang jelas karena ada nota fiktif, kemudian kami masuk [memeriksa] di situ, ” kata Guntoro Jangkung, akhir tahun lalu.
Jangkung menjelaskan, nota fiktif tersebut adalah nota pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA seperti pengadaan barang langsung peralatan kebersihan. Namun, setelah ditelusuri, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko.
Anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp800 juta dari APBD. Meski demikian, Kejari belum bisa menyebutkan berapa total kerugian negara dalam kasus tersebut karena masih dalam penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sampai awal Maret 2023 ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.