PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul tidak hanya diminta menghemat anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, juga diminta melakukan refocusing anggaran kebutuhan pilkada minimal 40% dari total kebutuhan untuk penyelenggaraan.
Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sujatmiko Nurhasan mengatakan, permintaan penghematan anggaran karena defisit mencapai 4,7% bersamaan dengan instruksi refocusing anggaran guna menyukseskan Pilkada 2024. Dua kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah No.900.1.14/1387 tentang Rasionalisasi DPA SKPD Tahun Anggaran 2023.
Refocusing anggaran untuk Pilkada 2024 juga diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Walikota Wakil Walikota dan Bupati Wakil Bupati Tahun 2024. Berdasarkan surat ini, maka pemkab diminta mengalokasikan anggaran pilkada minimal 40% dari total kebutuhan di 2023.
“Pelaksanaannya masih tahun depan, tapi diminta menyiapkan dari sekarang dengan mengalokasikan sebesar 40% dari total kebutuhan,” kata Jatmiko kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
BACA JUGA: Tanah Sultan Ingin Disewa 40 Tahun untuk Tol Jogja Bawen, Begini Respons Pemda DIY
Menurut dia, adanya kebijakan ini maka pemkab harus melakukan refokusing anggaran untuk pembiayaan pilkada sejak 2023. Meski demikian, Jatmiko belum bisa memastikan berapa kebutuhan total penyelenggaraan.
“Yang jelas refokusing anggaran untuk penyelenggaraan pilkada tetap ada,” katanya.
Ia berdalih kepastian anggaran masih dikoordinasikan dengan KPU maupun bawaslu. Selain itu, hingga sekarang juga belum ada instruksi dari kemendagri berkaitan dengan penentuan dalam pembiayaan.
“Memang butuh komunikasi lanjutan. Yang jelas, pada akhir Mei 2023, pemkab sudah membuat pakta integritas tentang kesanggupan membiayai pilkada sampai tuntas,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo. Menurut dia, pemkab berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada di tahun depan.
Bukti keseriusan ini, pemkab telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk tahapan pilkada di 2023. Meski demikian, Saptoyo memastikan alokasi masih bisa bertambah karena belum ada kepastian anggaran untuk penyelenggaraan.
“Sekarang masih dalam pembahasan. Yang jelas, pemkab berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada 2024,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan meminta Pemkab Gunungkidul untuk berhemat. Instruksi ini tertuang didalam Peraturan No.193/PMK.07/2022 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.
Di dalam aturan ini dijelaskan, defisit anggaran tidak boleh melebihi 2,2%. Adapun di Gunungkidul defisitnya mencapai 4,7% sehingga harus melakukan rasionalisasi anggaran hingga mencapai Rp42 miliar agar defisit seperti aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.
Disnaker Sleman mencatat 318 pekerja terkena PHK hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi dan finansial perusahaan menjadi pemicunya.
An Se-young meraih gelar juara dunia 2026 setelah mengalahkan Akane Yamaguchi tanpa kehilangan satu gim di New Delhi.
Di Klaten ada Kampung Dolanan Sidowayah yang kini menghadirkan permainan tradisional, edukasi sains, siklus air, dan penjernihan air.