Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Suasana pengangkatan 131 orang menjadi advokat Peradi wilayah DIY, Jumat (3/3/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendorong para advokat di wilayah Jogja untuk fokus mengasah kapasitas dan kemampuan di bidang hukum. Profesi sebagai advokat yang dipilih mestinya diikuti dengan peningkatan profesionalitas, bukan semata untuk mengikuti tren atau gaya-gayaan.
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengatakan, profesi advokat belakangan tengah melejit lantaran ulah sejumlah oknum yang mempertontonkan gaya hidup mewah dan bergelimang harta. Perilaku ini menurutnya merupakan sebuah kesalahan paradigma untuk mendidik pandangan masyarakat terhadap profesi itu.
BACA JUGA : Pimpinannya Dicopot Buntut Viral Gaya Hidup Mewah
"Itu bisa berdampak pada niat orang yang mau jadi advokat salah paradigma dan salah tafsir," kata Otto saat mengangkat 131 orang menjadi advokat Peradi wilayah DIY, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, membangun cara berpikir terhadap kemewahan dan harta yang berlimpah pada profesi advokat berpotensi membuat profesi ini akan disalahgunakan. Advokat disinyalir akan menghalalkan segala cara bahkan melanggar kode etik profesi saat menjalankan tugas demi memperoleh uang.
"Uang memang sangat perlu dan sah mereka dapatkan, tetapi kalau berpikir jadi advokat supaya dapat uang dia akan memiliki paradigma yang keliru dan berpotensi menghalalkan segala cara untuk apa uang, padahal uang itu konsekuensi logis dari pekerjaannya," ujarnya.
Para advokat yang baru diangkat, kata dia mestinya fokus menegakkan supremasi hukum dan memastikan hak mendapatkan bantuan hukum mampu diakses seluruh elemen masyarakat. Kejujuran dan integritas dari profesi yang diemban harus dipegang teguh dalam penanganan kasus hukum.
BACA JUGA : Jam Tangan Mewah Seharga Rp60 Juta Milik Warga
"Memang banyak yang perlu diedukasi, makanya saya sarankan kepada semua advokat yang baru diangkat bahwa mereka harus pintar dan jujur. Ketika dia pintar tapi tidak jujur orang tidak akan mau pakai, begitu juga sebaliknya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.