Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Polisi menunjukkan para tersangka pencurian kepada wartawan, di Polresta Sleman, Senin (27/3/2023)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—IWN, kakek 65 tahun, terlibat pencurian brankas di sebuah rumah di Karangsari, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, beberapa waktu lalu. Komplotan yang terdiri dari tiga orang ini menggunakan jaket ojol untuk mengelabui warga.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah, menjelaskan ketiga tersangka yakni IWN, 65, warga Semarang; PTRS, 52, warga Surabaya; dan AG, 31, warga Semarang. "Mereka sudah mengetahui kalau satu keluarga saat Isya berangkat ke masjid seluruhnya, rumah kosong," ujarnya, Senin (27/3/2033).
Ketiga pelaku telah mengincar dan mempelajari rumah sasaran mereka sekitar sepekan. Mereka pun tahu setiap Isya, keluarga penghuni rumah akan keluar semua untuk salat di masjid. Mereka mencuri pada 4 Februari lalu sekitarpukul 19.00 WIB.
Para pelaku juga sudah mengantisipasi keberadaan CCTV di lingkungan sekitarnya. Mereka memilih rumah yang di depannya adalah tanah kosong. Guna mengurangi kecurigaan warga, komplotan maling menggunakan jaket ojol. Ketiga pelaku berbagi peran. IWN berjaga dengan jarak 40 meter dari rumah korban. AG berjaga di luar rumah dan PTRS masuk mengambil brangkas.
"Dia masuk menggunakan obeng, merusak kunci pintu samping, melompati pagar dan menyasar kamar korban," katanya.
BACA JUGA: Toko Onderdil di Wonokromo Pleret Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri
Di dalam brangkas tersebut terdapat set perhiasan emas, berlian, uang tunai, BPKB mobil, ijazah dan koin perak. Mereka hanya butuh waktu 10 menit untuk menyelesaikan aksinya. Setelah mengambil barang curian dan pergi dari rumah korban, mereka membuang brangkas di sekitar selokan Mataram.
"Mereka lalu lari ke luar kota. Kami tangkap Rabu [8/3/2023] di Tembalang, Semarang. Saat ini masih didalami apakah terkait jaringan antarwilayah, karena di wilayah polda tetangga juga ada kejadian serupa," katanya.
Meski demikian, dari pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali melakukan aksinya. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kepada masyarakat ia berpesan agar tetap ada yang di rumah saat melaksanakan ibadah seperti tarawih dan sebagainya. Jika melihat orang mencurigakan, walau memakai jaket ojo, warga harus lebih peka.
"Apabila menemukan orang lalu lalang pakai jaket aplikasi, silakan ditanya mau ketemu siapa, mau apa. Karena dalam kejadian ini pelaku menggunakan jaket untuk menghindari kecurigaan warga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Pertamina menyiapkan investasi Rp19,8 triliun untuk Green Bio-Refinery Cilacap yang ditargetkan masuk EPC 2027 dan beroperasi 2029.
BGN mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima MBG dalam pemutakhiran data. Mayoritas merupakan sekolah swasta dan mandiri.
Royal Ambarrukmo Yogyakarta kembali menghadirkan Ambarrukmo Atisomya – Patehan, The Royal High Tea Ceremony, dalam rangkaian acara menuju ulang tahunnya ke-15
BMKG mengingatkan potensi hujan petir di Padang dan hujan di sejumlah wilayah barat Indonesia pada Jumat, termasuk prakiraan cuaca DIY.
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.