Advertisement

Toko Onderdil di Wonokromo Pleret Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Yosef Leon
Senin, 27 Maret 2023 - 12:27 WIB
Sunartono
Toko Onderdil di Wonokromo Pleret Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri Polsek Pleret saat merilis kasus pencurian dengan modus pembongkaran di Mapolsek Pleret pada Senin (27/3/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pemilik bengkel berinisial MNS, 28, tega mencuri sejumlah onderdil milik tetangganya sendiri yang juga pelaku usaha sparepart sepeda motor di Dusun Ketonggo, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul. Ia bahkan mengajak serta adik kandungnya berinisial MY, 17, dan dua rekannya yang lain yakni MAW, 31, dan WM, 16. 

Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan keempat tersangka pada Selasa 31 Maret 2023 lalu. Mereka membobol toko milik tetangga MNS dengan cara membuka paksa gembok toko menggunakan palu dan kunci pas. Lantas menggasak sejumlah onderdil motor yang dianggap bernilai jual tinggi. 

Advertisement

BACA JUGA : Terhimpit Biaya Sekolah dan Pengobatan

"Ketahuan pada keesokan harinya saat korban mau membuka toko dan melihat kondisi sudah acak-acakan dengan sejumlah onderdil motor hilang," kata Titik, Senin (27/3/2023). 

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Pleret. Adapun barang yang dicuri berupa lima velg sepeda motor spin, empat velg vario, 20 foot step, enam karburasi, satu kap mio, 10 gir, lima velg biasa, empat velg rossi, satu set velg racing MX, satu set velg biasa MX, dan tiga swing arm. 

"Total kerugian korban senilai Rp7 juta," jelas Kapolsek. 

Kanit Reskrim Polsek Pleret Ipda I Nengah Artha Wardhana menyebut, setelah mendapat laporan, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara dan mewawancarai para saksi. Petugas kemudian mendapat kesimpulan terhadap para pelaku yakni tetangga korban sendiri. 

BACA JUGA : Begini Nasib Dua Pencuri yang Melawan Polisi, Tragis!

"Kamis 23 Maret 2023 kita amankan para tersangka," ujarnya. 

Dijelaskan, para tersangka membawa barang hasil curian itu dengan cara mencicil. Mereka membawa barang dari toko milik korban sebanyak tiga kali. Setelahnya barang itu kemudian dijual ke penampungan rosok dengan nilai Rp600.000. Uangnya kemudian digunakan para tersangka untuk bersenang-senang. 

"Salah satu tersangka ini juga punya bengkel dan dia tahu mana barang yang berharga dan tidak. Mereka juga tetanggaan, jarak toko korban dengan tersangka hanya berseberangan sekitar 10 meter," katanya. 

Kanit Reskrim menambahkan, tersangka MNS dengan tersangka MY berstatus kakak beradik. MY mengaku hanya mampir ke bengkel sang kakak saat malam hari sebelum aksi pencurian berlangsung lantaran melihat bengkel belum tutup. Selanjutnya dirinya diajak untuk ikut serta dalam aksi kejahatan itu. 

"MY dengan rekannya hanya mampir saat itu, mereka mengaku tidak merencanakan pencurian tapi tiba-tiba saja dan motifnya hanya untuk mencari uang tambahan buat senang-senang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement