Dalam Sepekan, Terjadi Tiga Kasus Pencurian di Kretek Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Kretek mengungkap tiga kasus pencurian di Kabupaten Bantul yang terjadi dalam sepekan pada pekan kedua Februari 2023.
Kapolsek Kretek, AKP Muchamad Mashuri, mengatakan kasus pencurian pertama terjadi pada Kamis, 9 Februari 2023, di Dusun Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul. “Kasus pertama pencurian uang. Korbannya berinisial UIA. Kejadian terjadi sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Mashuri, Senin (13/3/2023).
Advertisement
Mashuri menjelaskan tersangka berinisial VK, warga Sedayu yang telah mencuri uang di rumah UIA tersebut, ditangkap setelah Reskrim Polsek Kretek mendapat dua barang bukti yang cukup.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapat barang bukti lain berupa uang tunai Rp3 juta, satu dompet, satu kaus lengan pendek merek Zhigo, satu celana panjang warna cokelat muda merek Dunlop, dan satu tas selempang warna hitam merek Rsch.
Kasus kedua adalah pencurian bis beton di Dusun Mersan, Kalurahan Donotirto, Kretek, Bantul, pada Jumat 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban berinisial DH, warga Kretek, yang kehilangan satu unit cetakan bis beton beserta alat tumbuknya dengan ukuran diameter 70 sentimeter dan satu cetakan bisa beton bagian dalam dengan ukuran diameter 80 sentimeter. Kerugian korban mencapai Rp10 juta.
“Tersangka berinisial FES alias O Bin SY, warga Gunungkidul, ditangkap di daerah Purwosari, Gunungkidul. Dari tersangka kami menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun sebagai sarana melancarkan aksi pencurian,” katanya.
FES merupakan salah satu karyawan korban. FES bekerja di bagian pembuatan bis beton. Ketika korban membawa cetakan bis beton dengan motor, tidak ada karyawan lain yang mengetahui.
Terakhir, kasus pencurian terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023 di Dusun Grogol, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul. Pelaku berinisial YAA, warga Bambanglipuro yang melakukan aksinya sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban berinisial WHN, warga Imogiri, namun tinggal di Kretek. Dia kehilangan burung jalak kebo senilai Rp1,5 juta. YAA ditangkap di Sidomoyo, Godean, Sleman, pada Senin 29 Januari 2023.
“Ketika ditangkap, tersangka sedang berada di rumah saudaranya di Godean. YAA kemudian mengakui dia telah mengambil tanpa izin satu ekor burung jalak kebo warna hitam di teras rumah WHN,”ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jambore Stroke: 1.000 Kursi Roda Disiapkan untuk Penderita Stroke
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, 3 Oktober 2023
- Berikut Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan YIA dan Tarifnya
- Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman, Wonosari, dan Wates 3 Oktober 2023
- Rute Lengkap Trans Jogja Hari Ini Berikut Tarifnya
- Jadwal KRL Jogja-Solo dan Solo-Jogja Hari Ini, 3 Oktober 2023: Jam Datang dan Berangkat
Advertisement
Advertisement