SPMB Sleman, Jalur Prestasi Jadi Rebutan, Ini Syarat & Cara Daftarnya
SPMB Sleman 2026 dibuka dengan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ini syarat dan ketentuan lengkapnya.
Ilustrasi pencurian./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Kretek mengungkap tiga kasus pencurian di Kabupaten Bantul yang terjadi dalam sepekan pada pekan kedua Februari 2023.
Kapolsek Kretek, AKP Muchamad Mashuri, mengatakan kasus pencurian pertama terjadi pada Kamis, 9 Februari 2023, di Dusun Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul. “Kasus pertama pencurian uang. Korbannya berinisial UIA. Kejadian terjadi sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Mashuri, Senin (13/3/2023).
Mashuri menjelaskan tersangka berinisial VK, warga Sedayu yang telah mencuri uang di rumah UIA tersebut, ditangkap setelah Reskrim Polsek Kretek mendapat dua barang bukti yang cukup.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapat barang bukti lain berupa uang tunai Rp3 juta, satu dompet, satu kaus lengan pendek merek Zhigo, satu celana panjang warna cokelat muda merek Dunlop, dan satu tas selempang warna hitam merek Rsch.
Kasus kedua adalah pencurian bis beton di Dusun Mersan, Kalurahan Donotirto, Kretek, Bantul, pada Jumat 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban berinisial DH, warga Kretek, yang kehilangan satu unit cetakan bis beton beserta alat tumbuknya dengan ukuran diameter 70 sentimeter dan satu cetakan bisa beton bagian dalam dengan ukuran diameter 80 sentimeter. Kerugian korban mencapai Rp10 juta.
“Tersangka berinisial FES alias O Bin SY, warga Gunungkidul, ditangkap di daerah Purwosari, Gunungkidul. Dari tersangka kami menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun sebagai sarana melancarkan aksi pencurian,” katanya.
FES merupakan salah satu karyawan korban. FES bekerja di bagian pembuatan bis beton. Ketika korban membawa cetakan bis beton dengan motor, tidak ada karyawan lain yang mengetahui.
Terakhir, kasus pencurian terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023 di Dusun Grogol, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul. Pelaku berinisial YAA, warga Bambanglipuro yang melakukan aksinya sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban berinisial WHN, warga Imogiri, namun tinggal di Kretek. Dia kehilangan burung jalak kebo senilai Rp1,5 juta. YAA ditangkap di Sidomoyo, Godean, Sleman, pada Senin 29 Januari 2023.
“Ketika ditangkap, tersangka sedang berada di rumah saudaranya di Godean. YAA kemudian mengakui dia telah mengambil tanpa izin satu ekor burung jalak kebo warna hitam di teras rumah WHN,”ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB Sleman 2026 dibuka dengan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ini syarat dan ketentuan lengkapnya.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.