Advertisement
Dalam Sepekan, Terjadi Tiga Kasus Pencurian di Kretek Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Kretek mengungkap tiga kasus pencurian di Kabupaten Bantul yang terjadi dalam sepekan pada pekan kedua Februari 2023.
Kapolsek Kretek, AKP Muchamad Mashuri, mengatakan kasus pencurian pertama terjadi pada Kamis, 9 Februari 2023, di Dusun Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul. “Kasus pertama pencurian uang. Korbannya berinisial UIA. Kejadian terjadi sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Mashuri, Senin (13/3/2023).
Advertisement
Mashuri menjelaskan tersangka berinisial VK, warga Sedayu yang telah mencuri uang di rumah UIA tersebut, ditangkap setelah Reskrim Polsek Kretek mendapat dua barang bukti yang cukup.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapat barang bukti lain berupa uang tunai Rp3 juta, satu dompet, satu kaus lengan pendek merek Zhigo, satu celana panjang warna cokelat muda merek Dunlop, dan satu tas selempang warna hitam merek Rsch.
Kasus kedua adalah pencurian bis beton di Dusun Mersan, Kalurahan Donotirto, Kretek, Bantul, pada Jumat 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban berinisial DH, warga Kretek, yang kehilangan satu unit cetakan bis beton beserta alat tumbuknya dengan ukuran diameter 70 sentimeter dan satu cetakan bisa beton bagian dalam dengan ukuran diameter 80 sentimeter. Kerugian korban mencapai Rp10 juta.
“Tersangka berinisial FES alias O Bin SY, warga Gunungkidul, ditangkap di daerah Purwosari, Gunungkidul. Dari tersangka kami menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun sebagai sarana melancarkan aksi pencurian,” katanya.
FES merupakan salah satu karyawan korban. FES bekerja di bagian pembuatan bis beton. Ketika korban membawa cetakan bis beton dengan motor, tidak ada karyawan lain yang mengetahui.
Terakhir, kasus pencurian terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023 di Dusun Grogol, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul. Pelaku berinisial YAA, warga Bambanglipuro yang melakukan aksinya sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban berinisial WHN, warga Imogiri, namun tinggal di Kretek. Dia kehilangan burung jalak kebo senilai Rp1,5 juta. YAA ditangkap di Sidomoyo, Godean, Sleman, pada Senin 29 Januari 2023.
“Ketika ditangkap, tersangka sedang berada di rumah saudaranya di Godean. YAA kemudian mengakui dia telah mengambil tanpa izin satu ekor burung jalak kebo warna hitam di teras rumah WHN,”ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Akun Instagram Judi Online yang Pernah Di-follow Gibran, Kini Kena Takedown Kementerian Komdigi
Advertisement

Garebeg Besar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Digelar Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Fakultas Peternakan UGM Terjunkan 25 Mahasiswa
- DLH Gunungkidul Ajak Masyarakat Merayakan Iduladha 2025 Tanpa Sampah Plastik
- Dispar DIY Sebut Libur Iduladha Wisatawan Tak Seramai Long Weekend Biasanya
- DPP Kulonprogo Siapkan Petugas Keswan untuk Iduladha di Seluruh Kapanewon
- Ini 10 SMP Terbaik di Kota Jogja Versi Hasil ASPD 2025
Advertisement
Advertisement