Pemkab Gunungkidul Tegaskan TKD Tak Boleh untuk Tambang dan Penginapan
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
Ilustrasi uji kandungan formalin pada makanan./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul bakal menggalakan razia penganan berbahaya selama Ramadan. Hanya saja, untuk pelaksanaannya akan dikoordinasikan terlebih dulu dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan selama puasa banyak pedagang dadakan yang menjajakan keperluan makanan dan minuman untuk berbuka. Guna memberikan rasa aman terhadap konsumen akan dilaksanakan pengawasan dengan menggelar razia di sejumlah titik.
Menurut dia, kegiatan pengawasan sedang dikomunikasikan dengan BPOM untuk memastikan waktu dan pelaksanaan kegiatan. Hanya saja, hingga sekarang belum ada jadwal pasti pelaksanaan pengawasan. “Masih terus dikomunikasikan. Tetapi yang jelas, kami akan laksanakan kegiatan pengawasan makanan dan minuman berbahaya,” kata Kelik.
BACA JUGA: BPOM Temukan 2 Pedagang Jual Chikbul
Dia menjelaskan, pengawasan dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan konsumen. Salah satunya menghindari adanya peredaran makanan dengan bahan berbahaya serta tak layak izin edar maupun kedaluwarsa. “Nanti pelaksanaannya juga melibatkan dari aparat keamanan maupun Satpol PP,” katanya.
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengaku siap membantu dalam upaya pengawasan peredaran makanan dan minuman berbahaya. Sebagai gambaran, puasa tahun lalu juga menggelar razia tersendiri ke swalayan-swalayan. “Tentunya kami siap melaksanakan. Tapi, untuk pelaksanaan masih harus melihat jadwal dari Bidang Penengakan Perda,” katanya.
Menurut dia, tujuan pengawasan untuk memastikan makanan dan minuman yang ada di pasaran layak dikonsumsi. Hal ini bisa dilihat dari bentuk kemasan maupun izin edar yang tertera didalam produk. “Kalau ditemukan barang yang tak layak, maka jangan sampai dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC)
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Di tengah impitan tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah
Francesco Bagnaia membidik podium di MotoGP Jerman 2026 meski mengakui Sachsenring bukan sirkuit favoritnya. Hasil positif dibutuhkan untuk memperbaiki posisi k