Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Gedung DPRD DIY/Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA–Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AMY) mendatangi DPRD DIY untuk meminta layanan pendidikan digratiskan bagi masyarakat luas. Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menerima aspirasi dari masa aksi, Senin (3/4/2023).
Huda menyebut tuntutan pada pemerintah agar memberikan layanan pendidikan gratis dari AMY logis, khususnya di DIY yang merupakan Kota Pelajar. “Dalam pandangan saya hal tersebut logis saja masuk akal untuk kondisi DIY yang merupakan pusat pendidikan,” katanya, Selasa (4/4/2023).
Biaya pendidikan saat ini, menurut Huda, terdapat selisih yang timpang. “Masih ada selisih antara biaya unit cost minimal yang telah ditetapkan di DIY dengan Pergub dan total antara BOS nasional dan Bos Daerah. Sekitar selisih 1,5 juta per siswa per tahun,” jelasnya.
Kekurangan biaya pendidikan yang belum terakomodir tersebut, jelas Huda, menyisakan dua pilihan. “Ditanggung orang tua atau pemerintah, dalam hal ini bisa Pemda atau Pemerintah Pusat,” terangnya.
BACA JUGA: PUPR: Stadion Mandala Krida Jogja Rusak Berat, Maguwoharjo Sleman Rusak Sedang
Jika kekurangan biaya pendidikan diakomodir pemerintah, lanjut Huda, memang cukup besar biayanya. “Tapi untuk DIY menurut saya bisa saja, ini akan jadi masukan untuk Raperda Pendanaan Pendidikan yang sedang kami godok juga,” ujarnya.
Sebelumnya, AMY menuntut pendidikan gratis karena hal tersebut adalah tanggung jawab pemerintah dan hak masyarakat. Selain menuntut pendidikan gratis AMY juga menuntut beberapa hal lain.
“Kami juga meminta agar dilakukan pencabutan atas pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan menolak penundaan pemilu tahun 2024,” jelas Koordinator AMY Abdullah.
Abdullah menilai tuntutan tersebut realistis dan bisa dilakukan pemerintah. “Tuntutan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat luas mengingat tuntutan kami berpengaruh besar pada kehidupan sehari-hari masyarakat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang. Simak jalannya pertandingan, daftar pencetak gol, dan susunan pemain lengkap.
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Selandia Baru umumkan skuad Piala Dunia 2026 hasil seleksi 3 tahun. Kombinasi pemain senior dan muda siap beri kejutan.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.