Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Sektor Pleret menyita ratusan botol minuman keras (Miras) oplosaan di rumah pria berinisial RS, 40, di Dusun Tambalan, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul, Rabu (5/4/2023) malam. Penyitaan miras itu dilakukan dalam operasi cipta kondisi selama Ramadan.
Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani mengatakan pengungkapan kasus pembuatan miras oplosan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras oplosan di wilayah Tambalan, Pleret, Bantul.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa seorang warga berinisial RS telah memproduksi miras oplosan di rumahnya,” katanya, Kamis (6/4/2023).
Polisi mendatangi ruma kediaman RS dan ditemukan barang bukti produksi miras oplosan, di antaranya miras oplosan AL sejumlah 51 botol, tiga galon, 63 botol kosong, 73 tutup botol, dua buah corong plastik warna hijau, satu buah corong plastik warna merah, satu teko plastik dan satu toples plastik yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras.
Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum. “Di bulan Ramadan ini, kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas [Keamanan dan Ketertiban Masyarakat] maupun korban jiwa akibat miras,” ujarnya.
Titik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing. “Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya, Polsek Piyungan juga mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek. Ratusan botol miras tersebut disita saat Polsek Piyungan menggelar razia di wilayah Banyakan Sitimulyo Piyungan Bantul. “Total ada 244 botol miras berbagai jenis dan merek yang kami sita,” kata Kapolsek Piyungan, Kompol Sugihartono.
Pemilik ratusan botol miras berinisial KDP, 41 juga turut digelandang ke Polsek Piyungan untuk diproses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.