Advertisement
Masih Mau Jualan Minuman Keras? Ini Konsekuensinya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Puluhan anggota Tim gabungan dari Satpol PP Sleman, Polresta Sleman bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil menyita ratusan botol minuman beralkohol. Penyitaan dilakukan saat tim gabungan menggelar operasi dari tiga warung berbeda.
Kepala Satpop PP Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan operasi digelar pada Selasa (8/11/2022) malam. Dalam Operasi kali ini, lanjut Evie tim menyasar tiga tempat usaha berupa toko/warung yang menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin.
Advertisement
Tim bergerak menyasar warung/toko yang berjualan minuman beralkohol (minol) secara ilegal. Baik di wilayah Kapanewon Mlati, Kalasan maupun Ngaglik. Dari tiga tempat sasaran tersebut, lanjut Evie, tim gabungan berhasil menyita sejumlah 232 botol Minol dari berbagai merk dan golongan. "Barang Bukti yang disita akan digunakan untuk kepentingan proses lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Jokowi Sebut Pilpres 2024 Jatah Prabowo, Demokrat Bandingkan dengan SBY
Evie mengatakan, sejak ia menjabat sebagai Kepala Satpol PP Sleman pada awal Juni Satpol PP sudah menindak tiga kali pelanggaran penjualan Minol di wilayah Sleman. Dari tiga kasus tersebut, dua penjual sudah disidang dan divonis oleh majelis hakim karena penjualan minol ilegal itu.
"Semalam ada dua orang lagi yang mau kami naikkan dalam sidang dengan pelanggaran Tindak Pidana Ringan dan denda. Jadi total ada empat kali penindakan dengan lima orang pelaku yang kami ajukan ke pengadilan," katanya.
Evie mengingatkan agar pelaku usaha yang memang tidak legal (tidak berizin) menjual minol agar tidak mencoba-coba berjualan di Sleman. "Tidak usah coba-coba karena Satpol PP akan secara rutin operasi. Hasil minol sitaan, sudah di BAP, ditandatangani pelaku dan langsung menjadi barang bukti di pengadilan untuk dimusnahkan melalui kejaksaan nanti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ritual Grebeg Kraton Jogja Dikembalikan ke Era Sri Sultan HB VII, Tak Ada Utusan Raja Mengantar Gunungan ke Kepatihan
- Toko Berjejaring di Semanu Gunungkidul Disatroni Perampok, Uang Puluhan Juta Raib Dibawa Kabur
- Puncak Arus Balik Iduladha 2025 dengan Kereta Api dari Jogja Diprediksi Mulai Minggu 8 Juni
- RS Panembahan Senopati Siap Jalankan KRIS Meski Pemerintah Menunda Penerapan Nasional
- Iduladha, Penggilingan Daging di Ambarketawang Sleman Kebanjiran Order
Advertisement
Advertisement