Merah Putih 481 Meter Dikirab dari Tugu ke Titik Nol Jogja
Bendera Merah Putih utuh sepanjang 481 meter dikirab dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Kilometer Jogja dalam HUT ke-81 RI.
Petugas merazia salah satu toko yang menjual miras di Sleman./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN - Satpol PP Sleman menggelar operasi minuman keras (miras) di sejumlah tempat usaha, Rabu (19/10/2022). Dari razia tersebut, petugas menemukan empat tempat usaha penjual miras yang tidak memenuhi syarat izin.
"Operasi menyasar empat usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa memenuhi persyaratan perizinan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucap Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala, Kamis (20/10/2022).
Evie, sapaan akrabnya, mengatakan razia digelar dari jam 13.30 WIB sampai jam 17.25 WIB dengan melibatkan 25 personel Satpol PP Sleman dan dua personel dari Polresta Sleman.
Dari salah satu toko miras di Kapanewon Ngaglik yang dirazia karena tidak memenuhi syarat izin disita 46 botol miras sebagai barang bukti. Lalu penjual yang menjadi tersangka akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan pada Jumat (21/10/2022). "Sidang digelar Jumat [21/10/2022] di Pengadilan Negeri Sleman," ucap dia.
BACA JUGA: Wow! Ada Gebyar Batik Bertabur Diskon di Sleman
Toko miras kedua yang dirazia berlokasi di Kapanewon Depok. Di toko ini petugas menyita 67 botol miras sebagai barang bukti. Toko miras ketiga yang dirazia berada di Kapanewon Depok, dan terakhir di Kapanewon Mlati. Saat dirazia, kedua toko tersebut dalam kondisi tutup.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Peringatan yang telah diberikan oleh Satpol PP kepada para pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa memenuhi perizinan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bendera Merah Putih utuh sepanjang 481 meter dikirab dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Kilometer Jogja dalam HUT ke-81 RI.
Lima wakil Indonesia di perempat final BWF 2026: Fajar/Fikri, Alwi Farhan, dan lainnya, di New Delhi
Tanggal 21 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Juang Polri, Hari Maritim Nasional, dan Hari Peringatan Korban Terorisme. Simak sejarah dan makna di balik hari
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.