Advertisement
Razia, Satpol PP Sleman Sita Ratusan Botol Miras dari 4 Toko
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satpol PP Sleman menggelar operasi minuman keras (miras) di sejumlah tempat usaha, Rabu (19/10/2022). Dari razia tersebut, petugas menemukan empat tempat usaha penjual miras yang tidak memenuhi syarat izin.
"Operasi menyasar empat usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa memenuhi persyaratan perizinan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucap Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala, Kamis (20/10/2022).
Advertisement
Evie, sapaan akrabnya, mengatakan razia digelar dari jam 13.30 WIB sampai jam 17.25 WIB dengan melibatkan 25 personel Satpol PP Sleman dan dua personel dari Polresta Sleman.
Dari salah satu toko miras di Kapanewon Ngaglik yang dirazia karena tidak memenuhi syarat izin disita 46 botol miras sebagai barang bukti. Lalu penjual yang menjadi tersangka akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan pada Jumat (21/10/2022). "Sidang digelar Jumat [21/10/2022] di Pengadilan Negeri Sleman," ucap dia.
BACA JUGA: Wow! Ada Gebyar Batik Bertabur Diskon di Sleman
Toko miras kedua yang dirazia berlokasi di Kapanewon Depok. Di toko ini petugas menyita 67 botol miras sebagai barang bukti. Toko miras ketiga yang dirazia berada di Kapanewon Depok, dan terakhir di Kapanewon Mlati. Saat dirazia, kedua toko tersebut dalam kondisi tutup.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Peringatan yang telah diberikan oleh Satpol PP kepada para pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa memenuhi perizinan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement