Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Suasana audiensi yang dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja bersama DPRD Kota Jogja, beberapa waktu lalu./Harian Jogja-Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com JOGJA—Pemuda Kota Jogja yang tergabung dalam Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja belum lama ini menggelar audiensi dengan jajaran DPRD Kota Jogja. Audiensi ini turut membahas berbagai isu salah satunya berkaitan dengan pengendalian minuman beralkohol.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja, Muhammad Tegar mengaku mendorong DPRD Kota Jogja untuk segera menyelesaikan perda minuman beralkohol yang kini masih dalam proses pembahasan.
Menurutnya, peredaran minuman beralkohol di Kota Jogja masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian. Pihaknya juga ikut berkontribusi dalam mengendalikan peredaran mihol di Kota Jogja. Salah satunya dengan menggerakkan bidang hikmah dan kebijakan publik untuk melakukan kajian.
"Nanti Insyaallah dalam waktu dekat setelah puasa kami akan menerbitkan public policy yang akan kami serahkan ke DPRD supaya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk membuat kebijakan," ujar Tegar saat ditemui di DPRD Kota Jogja, belum lama ini.
Selain itu, Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja juga turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, sosialisasi dilakukan hingga ke tingkat cabang atau kemantren.
Menurut Tegar, ini merupakan instruksi langsung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY. "Kami selama ini karena memang tegas bahwa peraturan terhadap minuman beralkohol harus ditegakkan. Jangan sampai yang tidak berhak untuk mengonsumsi, sampai mendapatkannya," ucap dia.
Tegar mengatakan pengendalian peredaran minuman beralkohol bukanlah hal yang mudah dilakukan di Kota Jogja. Pasalnya ini melibatkan berbagai pihak yang kemungkinan juga membutuhkan lapangan pekerjaan.
BACA JUGA: Dinilai Ketinggalan Zaman, Perda Minuman Beralkohol di Gunungkidul Segera Direvisi
Untuk itu, dia mendorong adanya regulasi yang jelas terhadap peredaran minuman beralkohol. "Urusan minuman beralkohol berkaitan dengan hajat hidup banyak orang. Tak bisa asal melarang, harus ada kebijakan-kebijakan yang juga melindungi mungkin yang sekarang bekerja sebagai penjaga tokonya, kurirnya, harus dipikirkan," ucap dia.
Ketua DPRD Kota Jogja, Wisnu Sabdono Putro mengatakan bahwa perda minuman beralkohol kini masih dalam pembahasan oleh DPRD Kota Jogja.
Dia mengaku, tak menutup kemungkinan pihaknya akan turut menggandeng pemuda di Kota Jogja dalam rangka mengendalikan peredaran minuman beralkohol. "Kami mendukung program teman-teman Pemuda Muhammadiyah. Harapannya bisa bersinergi dengan DPRD. Ketika ada isu-isu nasional, lokal, bisa berkolaborasi," ujar Wisnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.
Puluhan warga Garongan datangi Kantor Bupati Kulonprogo dan mendesak Lurah Garongan dinonaktifkan terkait dugaan pungli.
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.