Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Penertiban juru parkir liar di kawasan Pasar Kembang yang menggunakan kawasan dilarang parkir sebagai lahan parkir, Rabu (26/4/2023). Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang juru parkir (jukir) tertangkap tangan mengelola tempat parkir di kawasan Pasar Kembang, Rabu (26/4/2023). Padahal, lokasi yang digunakan jukir untuk lahan parkir tersebut tidak boleh digunakan.
Lokasi lahan parkir yang digunakan jukir liar tersebut di barat Kafe Loko Jl. Pasar Kembang. “Pelaku terancam hukuman pidana ringan sesuai Perda Perparkiran No.2/2019, berkas proses hukum sedang dikerjakan nanti di sidang di Pengadilan Negeri Jogja,” kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Jogja Amminudin Aziz, Kamis (27/4/2023).
Aziz menjelaskan kawasan tersebut sudah diberi rambu larangan parkir dan papan informasi lainnya. “Tapi ternyata dipakai untuk parkir dan kami cari yang mengelola atau jukirnya, lalu kami proses bersama Satpol PP Jogja dan Polresta,” jelasnya.
Meskipun sedang ramai, lanjut Aziz, tak ada toleransi untuk pelanggaran parkir liar. “Kami sudah siapkan parkir dengan baik, tapi ada jukir liar maka kami tertibkan. Kepada masyarakat agar hati-hati agar tidak menggunakan parkir liar, apalagi parkir di kawasan yang dilarang parkir itu bisa disanksi juga,” terangnya.
Baca juga: Musim Kemarau 2023 di DIY Berlangsung April-Oktober? Berikut Penjelasan BMKG
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Satpol PP Jogja Doddy Kurnianto membenarkan penertiban parkir dan jukir liar di Pasar Kembang tersebut. “Sedang diproses hukum, ancaman pidana bisa tiga bulan penjara dan/atau denda paling banyak Rp50 juta,” tegasnya.
Satpol PP Jogja, jelas Doddy, juga sudah menempelkan stiker di kendaraan yang parkir di jukir liar tersebut dengan keterangan agar tidak mengulangi lagi. “Stikernya bertulis kalau ini kawasan dilarang parkir jadi tidak boleh parkir lagi, jadi tak hanya jukir pengguna parkir juga sudah kami tegur,” katanya.
Doddy mengingatkan agar masyarakat, khususnya wisatawan pengunjung Malioboro dan objek wisata lain agar menggunakan parkir yang sudah disediakan. “Jangan parkir liar karena menimbulkan hal tidak diinginkan seperti bikin macet, rawan pencurian, dan lainnya. Ini ada aturannya untuk dipatuhi semua agar menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Google resmi meluncurkan Gemini Intelligence untuk Android, tetapi fitur AI canggih ini hanya tersedia di HP flagship tertentu dengan RAM minimal 12GB.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.