Proyek Konservasi Burung Aviary Purwosari Ditarget Rampung 2029
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Ilustrasi virus Corona. /REUTERS-Dado Ruvic
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat pandemi Covid-19 beberapa hari lalu. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat lantaran faktanya hingga sekarang tren penularan masih terjadi dan kasus aktif menembus 100 orang pada Senin (8/5/2023).
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan berdasarkan keterangan dari WHO status darurat Covid-19 sudah dicabut. Oleh karenanya, ada potensi penurunan status di Indonesia dari pandemi menjadi endemi.
Meski demikian, ia mengakui, keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat. Dewi mengatakan, kebijakan berkaitan status harus melalui berbagai kajian tersendiri. “Kami menunggu. Kalau memang akan dicabut dan menjadi endemi, maka kami juga siap,” katanya.
Menurutnya, apabila statusnya diturunkan, maka pelayanan di Gunungkidul tetap dibuka. Setiap kasus yang ada akan ditangani dan dirawat sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Intinya kami juga siap kalau nantinya status akan turun dari pandemi menjadi endemi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Status Kedaruratan Covid-19 Dicabut WHO, Epidemiolog Ingatkan Covid-19 Masih Berbahaya!
Disinggung mengenai kasus penularan harian, Dewi mengakui jumlahnya masih bertambah. Ia mencontohkan, pada Senin ada penambahan tujuh kasus baru.
Tambahan ini, maka warga Gunungkidul yang positif tertular corona sebanyak 23.603 kasus. Adapun yang dinyatakan sembuh sebanyak 22.266 orang dan meninggal dunia ada 1.237 kasus. “Untuk kasus aktif ada 100 orang. Dari jumlah ini, yang menjalani perawatan di rumah sakit ada 16 pasien,” kata Dewi lagi.
Dia berharap kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan virus Corona. Dewi tidak menampik, makin longgarnya aktivitas di masyarakat ikut berperan dalam bertambahnya kasus penularan di Gunungkidul. “Untuk pencegahan, kami juga masih melakukan vaksinasi Covid-19,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, sudah mendengar informasi berkaitan dengan pencabutan status darurat Covid-19 oleh WHO. Kebijakan ini tentunya akan ditindaklanjuti di Indonesia. Terlebih lagi hingga sekarang kondisi kehidupan di masyarakat juga sudah normal. “Harapannya ada kebijakan lanjutan dari pencabutan status darurat dari WHO,” katanya.
Terkait dengan kasus penularan di Gunungkidul yang masih ada, Ari meminta kepada pemkab agar penanganan dilakukan tanpa menimbulkan kehebohan di masyarakat. “Trauma mayarakat tentang Covid-19 ada dan penanangan terus dilakukan, tapi jangan sampai bikin heboh,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.