Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Suasana Pembayaran ganti rugi dan penyerahan hak objek tanah milik warga mengherankan pembangunan jalan tol Jogja-Solo mulai dilakukan di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Kamis (11/5/2023). Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembayaran ganti rugi dan penyerahan hak objek tanah milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo mulai dilakukan di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memantau langsung proses pembayaran ganti rugi ini. Dia menjelaskan jumlah bidang yang terkena proyek tol Jogja-Solo di seksi satu ini mencapai 104 bidang yang dibayarkan kepada 84 kepala keluarga.
"Sore hari ini semua sudah selesai. Seluruh unsur yang terlibat dalam proses pembayaran [uang ganti rugi tol Jogja-Solo] sudah hadir semua di sini, temasuk masyarakat juga di tempat ini," katanya, Kamis (11/5/2023) sore.
Hadi menambahkan bila masyarakat telah diberikan sosialisasi agar memakai uang ganti rugi tol Jogja-Solo harus dimanfaatkan untuk membeli rumah maupun perkarangan atau sawah. "Jumlah anggaran sore hari ini sebanyak Rp136 miliar. Insyallah sore ini selesai," katanya.
Kisaran ganti rugi yang diperoleh warga Tamanmartani bervariasi. Ada warga yang mendapat Rp18 miliar, ada 11 miliar, Rp5,7 Miliar dan yang paling kecil sekitar Rp1 miliar.
BACA JUGA: Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Dirikan Tenda di Reruntuhan Bangunan yang Dieksekusi
"Ini yang paling kecil yang tadi saya tanya itu sekitar Rp1 miliar. Itu pun mereka merasa bahwa ganti ini menjadi ganti untung bukan ganti rugi. Karena setelah dikalkulasi dulu kalau dijual tanpa dari proyek, itu mungkin tidak sebesar ini. Masyarakat senang, tidak merasa dirugikan," ujarnya.
Diharapkan Hadi proses pembayaran ini mempercepat proyek pembangunan jalan tol yang tengah dibangun. "Semuanya lancar tanpa ada masalah, mudah-mudahan proses ini juga akan mempercepat proyek yang sedang dibangun antara tol Jogja-Solo," ujarnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang juga datang ke lokasi pemberian ganti rugi lahan tol Jogja-Solo berpesan kepada masyarakat untuk membangunkan uang tersebut untuk membeli tanah maupun rumah apabila tanah dan rumahnya terdampak tol Jogja-Solo. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak konsumtif menggunakan uang tersebut. "Jangan sampai konsumtif membeli yang tidak harus karena kedepan masyarakat masih membutuhkannya lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.