KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada keterlibatan BPN, Camat hingga lurah dalam mafia tanah. /Ilustrasi-Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons terkait maraknya kasus mafia tanah, tak terkecuali tanah kas desa yang ada di DIY. Mahfud menyatakan saat ini pemerintah tengah membentuk tim reformasi hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mahdu menilai ada banyak mafia tanah yang terlibat dalam persoalan tanah di tiap daerah. Sehingga menurut Mahfud persoalan terkait dengan tanah dinilai rumit.
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejaksaan Tinggi DIY Panggil
“Kami sedang membentuk tim reformasi hukum, karena masalahnya tidak sederhana. Jadi setiap daerah punya spesifikasi persoalan sendiri. Kalau di seluruh tingkat nasional ini yang banyak kan mafia, mafia tanah,” katanya di Kompleks Kepatihan, Selasa (16/5/2023).
Menurut Mahfud secara nasional ditemukan adanya tanah negara yang tiba-tiba hilang, lalu ada pula tanah milik perseorangan yang beralih kepemilikan tanpa diketahui pemilik.
Di DIY saat ini juga tengah marak persoalan pertanahan menyangkut pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang tidak sesuai perizinan atau menggunakannya tanpa izin Gubernur. Tindakan tersebut pun melanggar Pergub No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.
Pemda DIY pun saat ini tengah menggencarkan penutupan sejumlah TKD yang digunakan tidak sesuai perizinannya atau tanpa izin. Sedangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pun tengah mengusut salah satu tersangka pemanfaatan TKD tanpa izin dengan inisial RS selaku Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa.
Dalam melancarkan aksinya, menurut Mahfud, mafia tanah juga turut menyeret sejumlah pihak. Untuk dapat menyelesaikan persoalan pertanahan, dia pun tengah mengusut berbagai pihak yang disinyalir terlibat dalam persoalan tersebut.
BACA JUGA : Sstt... Perangkat Kalurahan Diduga Ikut Bermain
“Yang main di situ di Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, lalu mafianya, kemudian calo-calo perkara itu banyak. Itu yang sedang kami tangani sekarang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.