Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Begini Respons Pemda DIY

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Kamis, 18 Mei 2023 18:27 WIB
Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Begini Respons Pemda DIY

Lurah Caturtunggal, Depok, Sleman, Agus Santoso (kedua dari kiri) saat ditahan Kejati DIY, Rabu (17/5/2023)./Harian Jogja-Stefani Yulindriani

Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Agus Santoso (AS), Lurah Caturtunggal sebagai tersangka terkait dengan kasus pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin yang dilakukan Robinson (RS), Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa. 

Menanggapi adanya penyalahgunaan tanah kas desa, PJ Sekda DIY, Wiyos Santoso menyerahkannya pada proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami tunggu saja dulu proses pengadilannya, proses hukum pengembangnya dulu,” katanya, Kamis (18/5/2023). 

Menurut Wiyos, pihak kalurahan seharusnya mengetahui adanya pemanfaatan TKD tanpa izin, atau tidak sesuai perizinan yang ada di wilayahnya.

“Mereka ada di wilayah setempat, kalau ada pembangunan seharusnya mereka mengetahui. Kita kalau belum ada laporan dan tindak lanjut, kadang terlambat [mengetahui],” katanya. 

BACA JUGA: Lurah Caturtunggal Ditahan dan Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah Kas Desa

Sehingga apabila ada penyalahgunaan tanah kas desa, dia berharap pihak kalurahan dapat segera mendeteksinya dan melaporkan kejadian tersebut.

“Mereka seharusnya juga melaporkan kalau terkait penyalahgunaan tempat belum ada izin. Pihak kalurahan seharusnya bisa cepat mendeteksi kejadian ini,” katanya. 

Terhadap masyarakat yang telah membeli hunian di atas tanah kas desa tersebut, menurut Wiyos, pembeli yang dirugikan dapat mengajukan tuntutan kepada pengembang.

Menurutnya hunian yang berdiri diatas tanah kas desa tidak dapat diterbitkan sertifikat kepemilikannya, sehingga merugikan pembeli. “Pengembang seharusnya menjelaskan legalitas kepemilikan seperti apa, kalau tanah tanah kas desa tidak mungkin diterbitkan sertifikat atas nama mereka,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online