Pemkab Bantul Berdayakan Warga Awasi Pembuangan Sampah Liar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Ilustrasi kartu anggota kepesertaan BPJS Kesehatan / doc-Harian Jogja
Harianjogja,com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berupaya membantu meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memanfaatkan BPJS Kesehatan sebagai realiasi dari program JKN.
Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi dalam memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum perdata dan tata usaha mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami berupaya menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus [SKK] dari BPJS Kesehatan terhadap Badan Usaha yang belum patuh mendaftarkan diri, karyawan dan membayar iuran JKN,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto, saat membuka Kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN DIY, Kamis (25/5/2023) .
Ia menyebut Kejati DIY akan terus menginventarisasi berbagai masalah berbagai masalah di lapangan yang untuk memastikan kepesertaan dalam program JKN mencapai 100%.
Hal tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD dan berbagai pihak dalam mengawasi pelaksanaan kepatuhan Pekerja Penerima Upah Badan non Penyelenggara Negara.
Hingga saat ini kepesertaan JKN masyarakat DIY mencapai 3.615.165 penduduk dari 3.677.522 penduduk. Dari jumlah tersebut kepesertaan JKN di DIY menyisakan 1,7 persen jumlah penduduk yang belum terdaftar.
“Kendala tersebut semoga bisa segera mendapat solusi sehingga seluruh penduduk memiliki akses yang adil dalam pembiayaan yang lebih terjangkau,” katanya.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang harmonis dengan Kejaksaan Agung sejak lama di berbagai tingkat wilayah sehingga program JKN bisa berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.
Polisi selidiki keributan di Tegalrejo Jogja yang viral di media sosial. Diduga terjadi penganiayaan usai cekcok di jalan.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang