WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti, di Polresta Sleman, Senin (5/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial RHM, 23, warga Tridadi, Kapanewon Sleman ditangkap polisi lantaran kedapatan menganiaya seorang pria lainnya yang berinisial MAS, 22.
Wakasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menjelaskan penganiayaan itu dilatarbelakangi kemarahan pelaku setelah menemukan istrinya bersama korban.
Penganiayaan tersebut, kata dia, terjadi di sebuah kamar indekos di wilayah Pandowoharjo, Sleman, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. “Korban berinisial MAS, 22, mahasiswa. Tersangka RHM, 23, laki-laki, karyawan swasta,” ujarnya, Senin (5/6/2023).
Eko menjelaskan, kamar indekos itu adalah milik teman korban. Penganiayaan itu dilakukan pelaku saat korban bermain gim bersama teman-temannya.
Pelaku bersama empat orang temannya mendatangi kamar indekos tersebut. Pelaku dan keempat kawannya itu kemudian menanyai korban teman-temannya. Saat itulah, pelaku lantas memukul korban. “Pelaku memukul dengan tangan, piring dan botol. Korban juga ditendang,” kata Eko.
BACA JUGA: Lakukan Penganiayaan di Kawasan Umbulharjo, Puluhan Remaja Diamankan
Setelah itu pelaku memasukkan korban ke dalam mobil yang ia bawa bersama empat temannya untuk kemudian dibawa ke arah Tempel. Sepanjang perjalanan, pelaku masih terus menganiaya korban. Mobil itu pun kemudian berhenti di rumah pelaku.
“Korban disuruh turun dari mobil, kemudian korban dipukul lagi menggunakan helm dan tongkat. Karena diketahui oleh orang tua pelaku, pelaku disarankan untuk membawa korban ke rumah sakit. Korban pun dibawa ke puskesmas di Tempel dan mendapat perawatan,” katanya.
Pelaku lantas berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal dan Penyidik Polresta Sleman di wilayah Tempel, Jumat (2/6/2023). Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui pelaku melakukan penganiayaan karena istrinya pergi dari rumah dengan pamit ke rumah orang tuanya. “Tetapi di rumah orang tuanya tidak ada, lalu dicari di kamar indekos temannya, ternyata istrinya ada di situ,” kata Eko.
Sementara itu, kepada wartawan, RHM mengatakan saat melakukan aksinya tidak sedang dalam kondisi mabuk. Dia tersulut emosi karena menemukan istrinya di kos korban. “Saya pergoki di kos-kosan Pandowoharjo, di situ ada botol minuman keras yang masih ada isinya,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Penyebab kelelahan terus-menerus: anemia, gangguan tidur, alergi makanan, infeksi, masalah jantung, dan kesehatan mental. Kenali gejala fatigue agar segera.
Pemkab Bantul menyiapkan kebijakan ASN berbelanja di pasar rakyat untuk meningkatkan omzet pedagang dan menjaga keberlangsungan 33 pasar tradisional di tengah.
Timnas putri Indonesia menang 2-0 atas Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026. Gol Estella Loupatty (5') dan Emily Nahon (28'). Garuda Pertiwi puncaki Grup B.
Dinas Pendidikan Gunungkidul memperketat pengawasan MPLS 2026 untuk mencegah perundungan dan perploncoan. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang am
Teknik stutter step jadi tren di Piala Dunia 2026. Mbappe sukses, Messi & Kane sempat gagal, Neymar pensiun usai eksekusi. Ini kisah di balik penalti.