Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti, di Polresta Sleman, Senin (5/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial RHM, 23, warga Tridadi, Kapanewon Sleman ditangkap polisi lantaran kedapatan menganiaya seorang pria lainnya yang berinisial MAS, 22.
Wakasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menjelaskan penganiayaan itu dilatarbelakangi kemarahan pelaku setelah menemukan istrinya bersama korban.
Penganiayaan tersebut, kata dia, terjadi di sebuah kamar indekos di wilayah Pandowoharjo, Sleman, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. “Korban berinisial MAS, 22, mahasiswa. Tersangka RHM, 23, laki-laki, karyawan swasta,” ujarnya, Senin (5/6/2023).
Eko menjelaskan, kamar indekos itu adalah milik teman korban. Penganiayaan itu dilakukan pelaku saat korban bermain gim bersama teman-temannya.
Pelaku bersama empat orang temannya mendatangi kamar indekos tersebut. Pelaku dan keempat kawannya itu kemudian menanyai korban teman-temannya. Saat itulah, pelaku lantas memukul korban. “Pelaku memukul dengan tangan, piring dan botol. Korban juga ditendang,” kata Eko.
BACA JUGA: Lakukan Penganiayaan di Kawasan Umbulharjo, Puluhan Remaja Diamankan
Setelah itu pelaku memasukkan korban ke dalam mobil yang ia bawa bersama empat temannya untuk kemudian dibawa ke arah Tempel. Sepanjang perjalanan, pelaku masih terus menganiaya korban. Mobil itu pun kemudian berhenti di rumah pelaku.
“Korban disuruh turun dari mobil, kemudian korban dipukul lagi menggunakan helm dan tongkat. Karena diketahui oleh orang tua pelaku, pelaku disarankan untuk membawa korban ke rumah sakit. Korban pun dibawa ke puskesmas di Tempel dan mendapat perawatan,” katanya.
Pelaku lantas berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal dan Penyidik Polresta Sleman di wilayah Tempel, Jumat (2/6/2023). Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui pelaku melakukan penganiayaan karena istrinya pergi dari rumah dengan pamit ke rumah orang tuanya. “Tetapi di rumah orang tuanya tidak ada, lalu dicari di kamar indekos temannya, ternyata istrinya ada di situ,” kata Eko.
Sementara itu, kepada wartawan, RHM mengatakan saat melakukan aksinya tidak sedang dalam kondisi mabuk. Dia tersulut emosi karena menemukan istrinya di kos korban. “Saya pergoki di kos-kosan Pandowoharjo, di situ ada botol minuman keras yang masih ada isinya,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar