Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti, di Polresta Sleman, Senin (5/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial RHM, 23, warga Tridadi, Kapanewon Sleman ditangkap polisi lantaran kedapatan menganiaya seorang pria lainnya yang berinisial MAS, 22.
Wakasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menjelaskan penganiayaan itu dilatarbelakangi kemarahan pelaku setelah menemukan istrinya bersama korban.
Penganiayaan tersebut, kata dia, terjadi di sebuah kamar indekos di wilayah Pandowoharjo, Sleman, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. “Korban berinisial MAS, 22, mahasiswa. Tersangka RHM, 23, laki-laki, karyawan swasta,” ujarnya, Senin (5/6/2023).
Eko menjelaskan, kamar indekos itu adalah milik teman korban. Penganiayaan itu dilakukan pelaku saat korban bermain gim bersama teman-temannya.
Pelaku bersama empat orang temannya mendatangi kamar indekos tersebut. Pelaku dan keempat kawannya itu kemudian menanyai korban teman-temannya. Saat itulah, pelaku lantas memukul korban. “Pelaku memukul dengan tangan, piring dan botol. Korban juga ditendang,” kata Eko.
BACA JUGA: Lakukan Penganiayaan di Kawasan Umbulharjo, Puluhan Remaja Diamankan
Setelah itu pelaku memasukkan korban ke dalam mobil yang ia bawa bersama empat temannya untuk kemudian dibawa ke arah Tempel. Sepanjang perjalanan, pelaku masih terus menganiaya korban. Mobil itu pun kemudian berhenti di rumah pelaku.
“Korban disuruh turun dari mobil, kemudian korban dipukul lagi menggunakan helm dan tongkat. Karena diketahui oleh orang tua pelaku, pelaku disarankan untuk membawa korban ke rumah sakit. Korban pun dibawa ke puskesmas di Tempel dan mendapat perawatan,” katanya.
Pelaku lantas berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal dan Penyidik Polresta Sleman di wilayah Tempel, Jumat (2/6/2023). Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui pelaku melakukan penganiayaan karena istrinya pergi dari rumah dengan pamit ke rumah orang tuanya. “Tetapi di rumah orang tuanya tidak ada, lalu dicari di kamar indekos temannya, ternyata istrinya ada di situ,” kata Eko.
Sementara itu, kepada wartawan, RHM mengatakan saat melakukan aksinya tidak sedang dalam kondisi mabuk. Dia tersulut emosi karena menemukan istrinya di kos korban. “Saya pergoki di kos-kosan Pandowoharjo, di situ ada botol minuman keras yang masih ada isinya,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Biaya perpanjangan izin tinggal di Jepang naik drastis mulai Oktober 2026. Izin tinggal tetap melonjak 1.900% jadi 200.000 yen. Simak daftar lengkapnya.
Belanja Pemkot Jogja dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp205,12 miliar menjadi Rp2,11 triliun. Pemkot menyebut fiskal tetap terjaga.
Apple dikabarkan luncurkan iPhone lipat pertama pada 9 September 2026. Ini acara pertama CEO baru John Ternus. Harga diprediksi tembus Rp35 juta. Simak bocorann
Ariel Tatum resmi mengganti nama legal menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah permohonannya dikabulkan PN Jakarta Selatan. Ini alasan di baliknya.
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.