Mako Brimob Polda DIY Segera Dibangun di Pesisir Gunungkidul
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
Sejumlah orang tua siswa memantau penerimaan peserta didik baru, di SMPN 1 Wonosari, Jumat (6/7/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Gunungkidul memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 hampir sama dengan penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya. Jalur zonasi masih mendominasi karena memiliki kuota penerimaan terbanyak.
BACA JUGA: PPDB di Gunungkidul Sudah Dimulai, Ini Jadwalnya
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar, Bidang SD, Asbani mengatakan, pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan No.1/2023. Secara garis besar tidak ada perbedaan dengan penyelenggaraan di tahun sebelumnya.
Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online. Adapun penerimaan untuk tingkat SD menggunakan jalur zonasi, afiramsi dan perpindahan tugas orang tua atau wali.
Untuk tingkat SMP terbagi menjadi empat jalur, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Keempat jalur ini meliputi zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali.
Menurut dia, untuk tingkat SD, jalur zonasi memiliki porsi terbanyak karena kuotanya sebesar 80% dari daya tampung yang dimiliki di sekolah. Untuk jalur afirmasi sebanyak 15% dan perpindahan orang tua atau wali sebesar 5%.
“Untuk tingkat SD tidak ada penerimaan melalui jalur prestasi,” kata Asbani kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Dia mengungkapkan, untuk penerimaan di tingkat SMP, jalur zonasi memiliki porsi terbesar dengan kuota 50% dari daya tampung di setiap sekolah. Sedangkan untuk jalur prestasi di tingkat SMP diberikan porsi 30%, afirmasi sebesar 15% dan perpindahan orang tua sebanyak 5%.
“Memang jalur zonasi memiliki porsi paling banyak,” katanya.
Meski sudah ada ketentuan pembagian porsi didalam jalur penerimaan, Asbani mengakui kuota di jalur zonasi masih bisa bertambah. Hal ini terjadi apabila kuota di jalur lain tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke zonasi.
“Memang aturannya seperti itu. Jadi, kalau ada sisa akan dialihkan ke jalur zonasi,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan No.1/2023 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023-2024. Peraturan ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru secara online.
“Sudah siap dan regulasi tentang pendaftaran sudah disosialisasikan ke masing-masing sekolah. baik dari tingkat TK, SD hingga SMP,” kata Nunuk.
Menurut dia, berbagai persiapan telah dilakukan agar pelaksanaan PPBD berjalan lancar. Adapun server untuk menunjang pendaftaran secara online juga sudah tersedia oleh operator yang dimiliki.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun,” kata Nunuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
Transformasi Pokdarwis jadi koperasi diyakini mampu tingkatkan ekonomi desa wisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Libur sekolah memicu lonjakan wisatawan Lava Tour Merapi di Sleman. Banyak pengunjung tak kebagian jip karena seluruh armada telah dipesan lebih dulu.
Timnas Meksiko mengembalikan hadiah Rolex senilai Rp17,9 miliar dari YouTuber SteveWillDoIt karena khawatir melanggar kode etik FIFA.
Vietnam naik kelas jadi negara berpendapatan menengah atas versi Bank Dunia. ASEAN kini punya 5 anggota upper-middle income. Simak daftar lengkap dan dampaknya!
Bocah 8 tahun terseret ombak di Pantai Goa Cemara Bantul, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian hingga Minggu sore.