38 Jembatan di Gunungkidul Mulai Rusak, Perbaikan Dikebut
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Foto ilustrasi pernikahan dini. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi D DPRD Gunungkidul mendesak Pemkab untuk lebih serius dalam melaksanakan program pencegahan pernikahan dini. Pasalnya, angka pernikahan dini di Bumi Handayani masih tinggi.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengakui, upaya pencegahan pernikahan dini di wilayahnya sudah dilakukan. Kendati demikian, prosesnya harus lebih ditingkatkan agar jumlah pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama bisa ditekan.
“Jangan sampai fenomena pernikahan dini melewati batas. Jadi, Pemkab harus lebih serius dalam pencegahan,” kata Ery kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
BACA JUGA: Hamil Duluan Jadi Alasan Utama Pengajuan Dispensasi Nikah di Gunungkidul
Dia berpendapat, masalah pernikahan dini bisa menjadi bom waktu. Alasannya, fenomena ini bisa memicu berbagai persoalan mulai dari kesehatan masyarakat, munculnya keluarga miskin baru hingga meningkatnya kasus perceraian.
“Dampaknya memang tidak sekarang, tapi nanti. Misal, dikarenakan kesehatan reproduksi yang belum siap bisa memicu stunting, angka kematian ibu dan bayi hingga munculnya kanker serviks,” ungkapnya.
Menurut Ery, upaya sosialisasi khususnya menyasar kalangan remaja harus dilakukan secara intensif. Pemahaman tentang kesehatan reproduksi atau menjaga pergaulan yang sehat sangat dibutuhkan agar para remaja lebih memahami tentang bahaya pernikahan dini.
“Jadi efeknya berantai mulai dari kesehatan hingga masalah sosial,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, ikut membenarkan fenomena tersebut. Menurutnya, pernikahan dini bisa memicu berbagai masalah. Salah satunya menyangkut dengan permasalahan kesehatan.
“Dari sisi reproduksi memang belum siap. Jadi, bisa menimbulkan masalah seperti bayi lahir stunting,” katanya.
BACA JUGA: Usai Menikah, Mempelai di Gunungkidul Langsung Peroleh Status Identitas Baru
Menurut dia, masalah stunting tidak hanya berdampak terhadap tumbuh kembang anak, tapi juga berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan. “Makanya stunting harus dicegah karena menyangkut kehidupan masa depan bangsa,” katanya.
Dewi pun mendukung upaya pencegahan pernikahan dini agar jumlahnya di Gunungkidul bisa terus ditekan. “Sudah ada upaya dan kami ikut mengkampanyekan gerakan anti pernikahan dini,” katanya.
Panitera Muda Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar mengatakan, hingga akhir April 2023 sudah ada 52 kasus pengajuan dispensasi nikah. Dispensasi diajukan karena calon mempelai belum cukup umur untuk melangsungkan pernikahan.
“Kalau dilihat datanya memang ada peningkatan sekitar tiga perkara dibandingkan periode yang sama di April 2022,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.