Layanan Adminduk Makin Mudah, Gunungkidul Genjot Tertib Administrasi
Gunungkidul mendorong tertib adminduk melalui layanan online, jemput bola, penghargaan Pelanduk, dan perhatian bagi kelompok rentan.
Foto ilustrasi pernikahan dini. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi D DPRD Gunungkidul mendesak Pemkab untuk lebih serius dalam melaksanakan program pencegahan pernikahan dini. Pasalnya, angka pernikahan dini di Bumi Handayani masih tinggi.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengakui, upaya pencegahan pernikahan dini di wilayahnya sudah dilakukan. Kendati demikian, prosesnya harus lebih ditingkatkan agar jumlah pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama bisa ditekan.
“Jangan sampai fenomena pernikahan dini melewati batas. Jadi, Pemkab harus lebih serius dalam pencegahan,” kata Ery kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
BACA JUGA: Hamil Duluan Jadi Alasan Utama Pengajuan Dispensasi Nikah di Gunungkidul
Dia berpendapat, masalah pernikahan dini bisa menjadi bom waktu. Alasannya, fenomena ini bisa memicu berbagai persoalan mulai dari kesehatan masyarakat, munculnya keluarga miskin baru hingga meningkatnya kasus perceraian.
“Dampaknya memang tidak sekarang, tapi nanti. Misal, dikarenakan kesehatan reproduksi yang belum siap bisa memicu stunting, angka kematian ibu dan bayi hingga munculnya kanker serviks,” ungkapnya.
Menurut Ery, upaya sosialisasi khususnya menyasar kalangan remaja harus dilakukan secara intensif. Pemahaman tentang kesehatan reproduksi atau menjaga pergaulan yang sehat sangat dibutuhkan agar para remaja lebih memahami tentang bahaya pernikahan dini.
“Jadi efeknya berantai mulai dari kesehatan hingga masalah sosial,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, ikut membenarkan fenomena tersebut. Menurutnya, pernikahan dini bisa memicu berbagai masalah. Salah satunya menyangkut dengan permasalahan kesehatan.
“Dari sisi reproduksi memang belum siap. Jadi, bisa menimbulkan masalah seperti bayi lahir stunting,” katanya.
BACA JUGA: Usai Menikah, Mempelai di Gunungkidul Langsung Peroleh Status Identitas Baru
Menurut dia, masalah stunting tidak hanya berdampak terhadap tumbuh kembang anak, tapi juga berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan. “Makanya stunting harus dicegah karena menyangkut kehidupan masa depan bangsa,” katanya.
Dewi pun mendukung upaya pencegahan pernikahan dini agar jumlahnya di Gunungkidul bisa terus ditekan. “Sudah ada upaya dan kami ikut mengkampanyekan gerakan anti pernikahan dini,” katanya.
Panitera Muda Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar mengatakan, hingga akhir April 2023 sudah ada 52 kasus pengajuan dispensasi nikah. Dispensasi diajukan karena calon mempelai belum cukup umur untuk melangsungkan pernikahan.
“Kalau dilihat datanya memang ada peningkatan sekitar tiga perkara dibandingkan periode yang sama di April 2022,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendorong tertib adminduk melalui layanan online, jemput bola, penghargaan Pelanduk, dan perhatian bagi kelompok rentan.
Perpanjang SIM A dan C kini bisa online lewat SINAR. Simak cara, dokumen, pembayaran, hingga pilihan pengiriman SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIM Keliling hingga Saturday Night Service. Cek lokasi dan syaratnya.
Harga emas Pegadaian hari ini, Senin 21 September 2026. Cek harga jual dan buyback Antam, UBS, serta Galeri 24.
BLT Kesra tahap 3 Rp900.000 belum masuk rekening? Simak penyebab, syarat pencairan, dan cara cek status penerima melalui Cek Bansos.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.