Gunungkidul Masuki Pancaroba, Angin Kencang Mulai Mengancam
Gunungkidul memasuki masa pancaroba. BPBD mengingatkan potensi angin kencang dan melanjutkan penyaluran bantuan air bersih hingga Desember.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pasangan nikah asal Gunungkidul bisa langsung mendapatkan administrasi kependudukan yang baru. Hal ini tak lepas dari adanya kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan 18 Kantor Urusan Agama (KUA) di Bumi Handayani.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Gunungkidul, Ruspamilu Yulianto mengatakan, kerja sama dengan KUA se-Gunungkidul diberi nama Tanduk Rusa yang merupakan kepanjangan Penerbitan Adminduk Baru Habis Nikah. Program yang berlangsung sejak 2022 ini bertujuan memberikan kemudahan dalam pengurusan adminduk.
Menurut dia, pasangan menikah di Gunungkidul tidak perlu repot-repot mengurus adminduk baru ke kantor disdukcapil maupun kapanewon. Pasalnya, perubahan status di KTP-el dan kartu keluarga bisa diurus bersamaan dengan pengurusan syarat menikah di KUA.
“Jadi bersamaan dengan terbitnya akta pernikahan, mempelai bisa langsung mendapatkan KTP-el dengan status menikah dan KK baru,” kata Yuli, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Tarik Minat Wisata Sungai, Warga Bantaran Winongo Gelar Festival Budaya
Dijelaskannya, pengurusan aminduk di KUA juga mudah karena mempelai hanya perlu mengisi formulir dan menyertakan surat pindah bagi calon pasangan. Adapun persyaratan lain seperti KTP-el, KK atau surat nikah sudah dilampirkan pada saat mengurus proses pernikahan.
“Jadi tinggal diserahkan ke petugas KUA yang telah dilatih untuk meneruskan dalam proses pengurusan adminduk yang baru,” katanya.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, upaya memberikan kemudahan dalam pelayanan adminduk terus dilakukan. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka tertib adminduk dari mulai proses kelahiran hingga kematian.
“Sesuai dengan tagline kami gampang, urus dewe dan ora mbayar [mudah, urus sendiri dan tidak bayar] kami akan terus berupaya mempermudah layanan ke masyarakat,” kata Markus.
Menurut dia, kemudahan ini tidak hanya melalui program Tanduk Rusa. Namun juga menyediakan layanan secara online seperti Pelayanan Adminduk dengan WA (Puntadewa). Aplikasi ini bisa diakses secara online di nomor WA yang telah tersedia. “Jadi bisa lebih mudah dan cepat,” katanya.
Pelayanan Konvensional
Meski telah mengembangkan layanan secara online, namun pelayanan konvensional tetap dijalankan. Pasalnya, belum semua masyarkat melek teknologi sehingga pengajuan secara langsung tetap dilayani.
“Proses pengurusan ke kantor juga tetap kami layani,” katanya.
Selain itu, sambung Markus, ada juga pelayanan gabungan antara daring dan luring. Program ini dengan menggandeng kalurahan dan kapanewon guna membantu proses pengajuan administrasi kependudukan dari masyarakat.
“Seluruh layanan adminduk di disdukcapil sudah bisa diproses di kapanewon. Jadi, masyarkat bisa memilih apakah mau secara online atau mengurus ke kantor yang telah tersedia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul memasuki masa pancaroba. BPBD mengingatkan potensi angin kencang dan melanjutkan penyaluran bantuan air bersih hingga Desember.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis, 29 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari pagi hingga malam untuk kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA 29 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Jogja–YIA dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.