Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
VA saat melapor ke Polda DIY pada Selasa (13/6/2023) malam. Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—VA, biduan asal Jogja tak terima fotonya dipasang di sebuah media sebagai pelaku pembunuhan bayi di Pacitan Jawa Timur. VA pun melaporkan salah satu media nasional ke Polda DIY, Selasa (23/6/2023) malam.
Dalam laporannya, VA merasa dirugikan sebab fotonya digunakan sebagai pelaku pembunuhan bayi. VA pun merasa kredibilitasnya sebagai penyanyi jatuh. Padahal pelaku sebenarnya sudah diamankan oleh polisi di Polres Pacitan dan sedang menjalani proses penyidikan.
BACA JUGA: Polisi Calon Pawang Satwa Ikuti Uji Kompetensi
Dalam laporan itu, VA juga menyertakan barang bukti berupa screenshot foto yang dimuat di media terlapor, di tik tok dan WhatsApp. "Kami melaporkan media itu, dengan pasal 27 UU ITE, karena ada dugaan pencemaran nama baik," ujar Kuasa Hukum korban, Hariyanto, usai membuat laporan di Polda DIY, Rabu (14/6/2023).
Menurut Hariyanto, imbas dari berita dan foto tersebut, kliennya merasa dirugikan secara psikologis maupun kerugian material. Karena pelapor bukan merupakan pelaku dan tidak ada hubungannya dengan kasus di Pacitan.
Kasus di Pacitan, terang Hariyanto terkait seorang biduan yang membunuh bayinya kemudian dimasukan ke dalam koper. Hanya saja, katanya, kantor berita tersebut justru salah dalam memasang foto tersangka.
"Dalam berita itu yang muncul justru foto klien kami dan bukan pelakunya. Klien kami malu, karena opini yang berkembang di masyarakat klien kamilah pelakunya," katanya.
Kekeliruan informasi ini diketahui VA, Minggu (11/6/2023). Saat itu, dirinya tiba-tiba dihubungi banyak kerabat dan teman-temannya. Mereka menanyakan terkait kebenaran informasi yang muncul dari berita tersebut.
"Minggu pagi muncul beritanya dan itu jadi menyebar di medsos, seperti tiktok, instagram, media online dan sebagainya," katanya.
BACA JUGA: Awas Jangan Open BO di Jogja, Bisa Ditangkap Polisi lalu Didenda atau Dibui
Akibatnya, VA merasa tertekan setelah foto tersebar diketahui oleh keluarga dan tetangganya. Dia merasa malu saat keluar rumah, karena adanya pemberitaan tersebut.
VA menjelaskan foto yang ditampilkan media tersebut diambil sekitar satu tahun yang lalu. Dia mengaku kenal dengan pelaku pembunuhan bayi yang sebenarnya yakni HSK (23), karena pernah satu manajemen di Jogja. "Foto itu udah satu tahun yang lalu. Itu kayak dicrop gitu, cuma kok yang dipasang di berita foto saya," ujarnya.
Atas kejadian ini sejumlah jadwal pentas yang semestinya dijalani VA terpaksa harus dipending. "Kemarin juga sudah ada job manggung, tapi karena ada berita itu, akhirnya ada yang batalkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.
Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi FLPP pada 2026 tercapai. Realisasi hingga Juli telah melampaui 111.000 unit.