Inovasi Pemkot Jogja: Bedah Rumah Gunakan Genting dari Sampah
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Ilustrasi Covid-19 - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah pusat telah menetapkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, Rabu (21/6/2203). Menanggapi kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait dengan kebijakan yang akan diterapkan di DIY selama masa endemi.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie menyampaikan akan memberikan laporan kondisi dan situasi terkait dengan perkembangan Covid-19 DIY. Laporan tersebut, menurut Pembajun akan menjadi masukan bagi Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk menetapkan kebijakan lebih lanjut di skala daerah.
“Nanti kita menunggu Gubernur sebagai pimpinan daerah yang menyampaikan [kebijakan endemi di DIY]. Kalau sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi, nanti kami buatkan laporan kepada Gubernur bagaimana kondisi dan situasi di DIY,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (22/6/2023).
Meskipun telah ditetapkan menjadi masa endemi, menurut Pembajun masih dimungkinkan terjadinya kasus Covid-19 meskipun dalam jumlah yang minim. Pembiayaan terhadap pasien tersebut, menurutnya masih akan ditetapkan dalam regulasi lebih lanjut.
BACA JUGA: DPT Ditetapkan, Jumlah Pemilih di Gunungkidul Berkurang 1.305 Jiwa
“Kami tunggulah, setelah statement ini [statement Presiden Jokowi penetapan masa endemi] ada regulasi yang akan ditetapkan. Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan [perlu memperhatikan] apakah masih ada satu dua tiga kasus menjadi beban pemerintah pusat, pemerintah daerah atau bagaimana? Nanti kita tunggu regulasi berikutnya,” katanya.
Menurut Pembajun hingga saat ini perkembangan kasus Covid-19 di DIY terus menurun. Meskipun begitu menurutnya penerapan protokol kesehatan perlu tetap dilakukan.
“Kami harus mengingatkan masyarakat pada kondisi tertentu masker tetap dibutuhkan, misalnya kalau kita merasa bahwa kita dalam kondisi yang tidak baik, bisa menyebabkan virus influenza batuk. Sebaiknya tetap memakai masker, walaupun sudah dinyatakan daerah kita endemi, tetapi itu salah satu cara kita menjaga diri dan orang-orang disekitar kita,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Bolehkan berkurban meski belum aqiqah? Ini penjelasan hukum Islam bahwa kurban dan aqiqah adalah ibadah berbeda.
BTS dipastikan konser di GBK Jakarta 26–27 Desember 2026 dalam tur dunia ARIRANG dengan tiket mulai Rp1,8 juta.
Arema FC dan PSIM Jogja rilis susunan pemain jelang laga BRI Super League 2025-26 di Stadion Kanjuruhan Malang.
BPBD Bantul bersiap hadapi kekeringan dampak El Nino pada Juni 2026. Simak mekanisme bantuan air bersih dan alokasi anggaran tangki air di sini.
YellowKey ditemukan mampu membobol enkripsi BitLocker di Windows 11 tanpa kata sandi. Peneliti menduga adanya backdoor yang sengaja ditanamkan Microsoft.