Regulasi Baru Disiapkan untuk Lindungi Petani di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Ilustrasi Pemilu - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 613.155 jiwa. Jumlah ini berkurang sekitar 1.305 orang dibandingkan saat penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan 12 Mei 2023.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, penetapan DPT dilaksanakan dalam pleno yang diselenggarakan pada Rabu (21/6/2023). Adapun penetapan berdasarkan hasil pencermatan dari DPSHP yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
DPT di Gunungkidul untuk Pemilu 2024 yang ditetapkan sebanyak 613.155 orang. Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 313.505 orang dan pemilih laki-laki ada 299.650 orang.
“Hasil penetapan DPT akan diumumkan di calon tempat pemungutan suara [TPS] mulai 22 Juni hingga 14 Februari 2024,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Dia menjelaskan, penetapan DPT adan pengurangan jumlah dibandingkan dengan hasil DPSHP sebanyak 614.460 jiwa. Total pemilih yang berkurang sebanyak 1.305 orang.
Pencoretan dilakukan karena ada calon yang tidak lagi memenuhi persyaratan seperti meninggal dunia, menjadi anggota TNI-Polri atau pindah domisili. “Paling banyak karena meninggal dunia ada 1.050 orang,” ungkapnya.
Hani menambahkan, proses pencermatan terhadap calon pemilih akan terus dilakukan, meski telah ditetapkan DPT. Pasalnya, nantinya akan ada penetapan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.
“Termasuk nanti calon pemilih yang meninggal dunia akan didata dan tidak diberikan undangan mencoblos dikarenakan tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” katanya.
BACA JUGA: Tolak Rencana Tambak Udang, Warga Sanden: Kami Hidup dari Pertanian
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan mencermati daftar calon pemilih yang ditetapkan oleh KPU. Menurut dia, hingga sekarang catatan dari bawaslu dapat diakomodasi untuk mmemastikan data pemilih yang valid.
“Pengawasan kami menyangkut tentang calon pemilih yang tidak memenuhi syarat hingga hak pilih dari warga bisa terlindungi sehingga hak suaranya tidak hilang,” katanya.
Menurutnya, pencermatan data KPU dilakukan sebagai upaya melindungi hak pilih warga Negara. “Data pemilih sangat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah sehingga pencermatan terus dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Kemudahan layanan digital BPJS Kesehatan dirasakan oleh Fidela Anindya Indrasari, mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan S2 di Yogyak
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin melaju ke final Taipei Open 2026 usai mengalahkan pasangan Jepang Hiroki Okamura/Kyohei Yamashita. Mereka menjadi harapan tera
Nutrifood mendorong guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) menjadi motor penggerak budaya hidup sehat di lingkungan sekolah. Melalui program ya
Tonali cetak gol debut, Tottenham kalahkan Chelsea 2-1 di Sydney. Richarlison bawa Spurs menang di injury time. Kartu merah warnai laga.
Sid Wilson dikabarkan tidak lagi menjadi bagian dari Slipknot setelah hampir tiga dekade bersama band metal tersebut. Namun hingga kini belum ada konfirmasi res