Prediksi Bali United vs Persita Tangerang: Susunan Pemain, H2H, Skor
Bali United bermodal dua kemenangan beruntun, yang keseluruhan didapatkan ketika bermain tandang, Sementara itu Persita datang dengan modal yang lebih bagus lag
Ilustrasi tambak udang di Bantul./Harian Jogja-Arief Junianto
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Dusun Patihan, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden menolak rencana pembangunan tambak udang yang dilakukan salah satu investor. Lahan yang bakal digunakan investor tersebut merupakan lahan Sultan Grond (SG) yang selama ini dikelola warga untuk pertanian.
Salah seorang warga Dusun Patihan, Sumartono mengatakan lokasi yang bakal dibangun tambak udang tersebut luasnya 10 hektare yang berada di barat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Gua Cemara. Lahan pasir itu selama ini sudah lama digarap oleh warga untuk pertanian.
Akhir bulan lalu, warga penggarap lahan SG tersebut mendapat undangan dari pemerintah Kalurahan Gadingsari yang pada intinya akan melakukan koordinasi permohonan izin kekancingan dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Namun, setelah para petani penggarap lahan pasir (SG) menghadiri undangan dari kalurahan, ternyata yang dibicarakan atau dibahas adalah rencana pembangunan tambak udang oleh salah satu investor asal Palembang.
Bahkan investor tersebut mengklaim telah mendapatkan izin pemanfaatan lahan dari Kraton. “Kami sepakat tidak setuju dengan adanya pembangunan tambak udang ini,” katanya saat ditelepon, Kamis (22/6/2023).
BACA JUGA: Bom Waktu Limbah Tambak di Pesisir DIY
Sumartono yang juga ketua Kelompok Tani Raharjo Gading sari ini mengatakan ada 30 warga yang mengelola lahan 10 hektare yang digadang-gadang bakal dijadikan tambak udang. Selama ini lahan tersebut merupakan lahan penghidupan bagi warga yang sudah turun temurun menggarap lahan tersebut.
“Itu yang bikin para petani resah, karena selama ini kami mengandalkan hasil pertanian untuk hidup kok mau digusur oleh investor yang akan membangun tambak udang,” ucapnya.
Ia juga sangsi jika ivestor tersebut memiliki izin pengelolaan lahan SG dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Pasalnya selama ini Kraton membolehkan lahan dikelola oleh warga untuk penghidupan. Jika pun Kraton akan menggunakan lahan tersebut biasanya ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.
Yang terjadi saat ini pihak investor langsung mengaku-ngaku sudah mendapatkan izin dari Kraton dan hendak membangun tambak udang tanpa ada sosialisasi dari pihak Kraton. “Kami tidak percaya Keraton berpihak kepada investor untuk kepentingan bisnis dan menyengsarakan rakyatnya,” tandasnya.
Sumartono menambakan hasil pertanian andalan di lahan SG di barat Pantai Goa Cemara sampai timur Pantai Cangkring selama ini adalah ubi jalar. Selain itu ada juga tanaman bawang merah dan juga cabai.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi pertanian, Wildan Nafis berjanji akan mengawal aspirasi para petani lahan pesisir selatan yang terancam kehilangan penghasilan dengan rencana pembangunan tambak udang tersebut.
“Pasti akan kami kawal, karena itu menyangkut nasib petani Bantul. Meski itu juga lahan pasir adalah Sultan Grond dan kewenangan mutlak dari Kraton,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah mendapat laporan penolakan rencana pembangunan tambak udang tersebut dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul. Setelah mendapat laporan tersebut, Komisi B langsung meninjau lokasi pada Selasa (20/6/2023) lalu. Dia menilai penolakan warga wajar karena lahan itu menyangkut hajat hidup warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bali United bermodal dua kemenangan beruntun, yang keseluruhan didapatkan ketika bermain tandang, Sementara itu Persita datang dengan modal yang lebih bagus lag
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.