Pedro Acosta Tercepat di Catalunya, Tes MotoGP Dihentikan Hujan
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Suasana persidangan kasus pemalsuan sertifikat satwa kucing ras di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/6/2023). Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria inisial SN, 40 warga Cibeunying Kidul Kota Bandung Jawa Barat didakwa memalsukan sertifikat satwa kucing ras. Kasus tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/6/2023).
Humas Pengadilan Negeri Sleman Cahyono membenarkan adanya kasus tersebut. "Benar perkara itu (terdakwa SN) disidangkan pada hari ini, sidang perdana, agenda pembacaan dakwaan penuntut umum," katanya, sebelum sidang berlangsung.
BACA JUGA: Sidang Mario Dandy: Anak AG Diperiksa Sebagai Saksi Terakhir
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dihadiri oleh terdakwa secara virtual. Di ruang sidang hanya dihadiri oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Devi Mahendrayani Hermanto didampingi dua hakim anggota Suratni dan Hernawan, JPU Rahajeng Dinar Hanggarjani, dan tim penasehat hukum terdakwa.
Kasus unik ini teregister dengan nomor 304/Pid Sus/2023/ PN Slm. Terdakwa oleh JPU didakwa dengan pasal berlapis yakni Undang- undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 378 KUHP. "Benar disidang hari ini," kata Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto.
Terdakwa didakwa dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terdakwa juga dijerat Pasal 378 KUHP.
Kasus ini berawal saat terdakwa terpilih sebagai Presiden atau Ketua Clubtica Indonesia pada 3 Mei 2016. Terdakwa saat itu menyelenggarakan kontes kucing sesuai dengan aturan The International Cat dengan menggunakan nama dan logo The International Cat Association (TICA).
"Dan Clubtica Indonesia tidak berhak menerbitkan sertifikat Pedigree dengan menggunakan nama dan logo The international Cat Association (TICA)," kata Jaksa Rahajeng dalam dakwaannya.
Salah seorang korban sertifikat palsu tersebut adalah Sandra Kurnia Dewi. Ia mengalami kerugian sebesar Rp22,3 jut lantaran sertifikat kucing pedigree yang diurus melalui Clubtica Indonesia diketahui tidak resmi.
Konfirmasi telah dilakukan, jawaban melalui email dari pihak TICA menyatakan bahwa sertifikat pedigree yang terdapat logo TICA dan TICA number yang diterbitkan oleh Clubtica Indonesia tidak teregister dan tidak terdaftar pada TICA dan TICA tidak mempunyai kantor Perwakilan resmi di Indonesia.
Usai persidangan, Tim kuasa hukum terdakwa enggan menjawab pertanyaan awak media. Sidang akan digelar kembali pada Selasa, 27 Juni 2023 dengan agenda pembacaan eksepsi pihak terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.