Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Sejumlah pemilik unit Apartemen Malioboro City menuntut surat legalitas kepemilikan, di depan eks kantor marketing Apartemen Malioboro City, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (8/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman, mengakui adanya pelanggaran penggunaan tanah kas desa oleh Apartemen Malioboro City. Pelanggaran tanah kas desa tersebut adalah belum dibayarnya uang sewa dan pajak bumi bangunan oleh perusahaan untuk tanah seluas 15.959 meter persegi atau 1,5 hektare.
Pengakuan kalurahan tersebut disampaikan Carik Caturtunggal Aminudin Aziz. Pengakuannya diterima oleh Sekretaris Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City, Budijono. “Kami konfirmasi ke Kalurahan Caturtunggal setelah info yang beredar bahwa fasilitas umum apartemen kami diduga melanggar tanah kas desa. Carik Caturtunggal membenarkan itu,” terangnya, Jumat (23/6/2023).
Budijono melakukan konfirmasi agar di kemudian hari pemilik unit apartemen tak bermasalah hukum.
“Kami sebagai warga negara tak mau dibawa-bawa melanggar hukum, tanah kas desa tersebut disewa perusahaan pengembang apartemen. Kami sudah melunasi semua pembelian unit termasuk fasilitasnya. Sehingga kami minta agar pengembang untuk mengurus perizinan dan menyelesaikan tanggung jawabnya pada pihak-pihak terkait,” tegasnya.
BACA JUGA: Tak Kantongi Izin Penggunaan Tanah Kas Desa, Maguwoharjo Football Park Ditutup
Tanah kas desa di Caturtunggal dipakai perusahaan untuk Apartemen Malioboro City sejak 2015. Sementara, pembayaran uang sewa serta pajak bumi dan bangunan sudah ditunggak mulai 2019 sampai sekarang. “Kami menyayangkanizin untuk pertanian modern tapi kenyatan di lapangannya untuk fasilitas umum apartemen,” kata Budijono.
Seusai menjelaskan kepada perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City, Aminudin Aziz belum bisa menerangkan perkara tersebut ke publik. “Masih akan kami pelajari, situasinya juga seperti ini. Nanti saja kalau sudah jelas,” katanya pada Harian Jogja setelah menemui perwalian pemilik Apartemen Malioboro City, Jumat siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Simak jadwal Puasa Arafah 2026 lengkap dengan niat, keutamaan, dan penjelasan sunnah jelang Iduladha.
YouTube akan meluncurkan fitur deteksi wajah AI untuk kreator guna melawan deepfake dan penyalahgunaan konten digital.
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.