Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pemilu - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Berbagai kabupaten/kota di DIY telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024, KPU DIY akan menindaklanjutinya dengan menetapkan DPT DIY. Sementara ini, KPU DIY memiliki daftar pemilih sementara (DPS) dengan jumlah 2.881.969 orang.
Jumlah DPS tersebut diperkirakan tak akan berbeda jauh dengan DPT yang nantinya akan ditetapkan KPU DIY. “Kemungkinan tidak akan banyak berubah dengan jumlah DPT yang akan ditetapkan nanti,” kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, Minggu (25/6/2023).
Penetapan DPT DIY untuk pemilu 2024 mendatang, jelas Hamda, akan melalui rapat pleno. “Kami jadwalkan 27 Juni nanti ada pleno penetapan DPT seluruh DIY menyusul di kabupaten/kota sudah ditetapkan,” jelasnya.
Hamdan menyebut DPS didominasi oleh kelompok usia muda. “Besar ini, hampir setengahnya adalah pemilih muda dari kelompok Generasi Z dan Generasi Milenial,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Dia Profil Ketua Bawaslu Kulonprogo, dari Wartawan hingga Beralih ke Pengawas Pemilu
Dari DPS yang dimiliki KPU DIY tersebut untuk pemilih dengan usia 17-39 tahun ada sebanyak 1.190.712 pemilih atau sekitar 41 persen dari total pemilih. “Data DPS ini bisa jadi bahan pemetaan, misalnya ini dilihat sebagai peluang untuk mencari bentuk kampanye yang lebih ideal dan lebih baik dari yang sudah-sudah,” terang Hamdan.
Dominannya generasi milenial dalam pemilu 2024, menurut Hamdan, harus disikapi lebih bijak terutama oleh peserta pemilu. “Cara-cara lama untuk menarik simpati itu perlu dipertimbangkan lagi karena pemilihnya berganti generasi, apakah masih relevan dengan konvoi begitu misalnya, atau perlu dengan cara lain,” katanya.
Generasi milenial, jelas Hamdan, terbiasa dengan perkembangan teknologi. “Sepertinya kampanye-kampanye itu juga perlu mempertimbangkan penggunaan kanal-kanal media sosial agar pesan kampanye yang dibawa kandidat tersampaikan dengan baik, dan tetap mematuhi aturan yang ada,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.