DLH Sleman Larang Limbah Kurban Masuk Sungai
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat hak atas tanah PTSL di Padukuhan Kaliapak, Banjarsari, Samigaluh, Kulonprogo pada Jumat (7/7/2023). Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, KULONPROGO—Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Kulonprogo telah mencapai 97 persen. Hal tersebut disampaikan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Hadi Tjahjanto dalam kunjungannya ke Kulonprogo.
Menurut Hadi, PTSL yang merupakan program prioritas nasional merupakan program revolusioner yang dapat menyentuh lapisan paling bawah masyarakat. Menurutnya, program PTSL tersebut merupakan program revolusioner yang menyentuh sampai ke masyarakat [paling bawah].
BACA JUGA: Kementerian Agraria dan Tata Ruang Gencarkan Sosialisasi PTSL
"Secara langsung saya melihat dan mengecek di lapangan. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya besar. Sesuai SKB [Surat Keputusan Bersama tiga menteri] sebesar Rp150 ribu,” kata Hadi ditemui di sela-sela kunjungannya di Kalurahan Banjarsari, Samigaluh, Jumat (7/7/2023).
Hadi menambahkan pihaknya akan terus memantau program PTSL tersebut termasuk pengecekan di lapangan seperti yang baru saja dilakukan di Padukuhan Kaliapak, Banjarsari, Samigaluh, Kulonprogo. Tegas dia, dengan adanya sertifikasi tanah, maka masyarakat akan sangat terdampak dari sisi perekonomian.
“Sertifikat tanah bisa diagunkan untuk meningkatkan perekonomian. Tujuannya jelas adalah kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia tersebut menjelaskan dirinya memilih untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah PTSL langsung kepada warga Kulonprogo agar warga sekitar lebih puas. Di lain sisi, apabila terjadi suatu masalah, maka dia dapat langsung mengetahui dan memberikan evaluasi.
“Tujuan Pak Presiden dengan program PTSL ini, sekali lagi, adalah agar masyarakat sejahtera. Ekonomi akan terungkit, karena usaha-usaha kecil kan bisa dimodali,” ucapnya.
BACA JUGA: Kuota PTSL di Gunungkidul Turun Drastis, Ini Penyebabnya
Lebih jauh, Hadi menjelaskan terdapat Rp5,800 triliun yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia dampak atas hak tanggungan, setelah adanya sertifikat hak atas tanah PTSL. Karena itu program tersebut akan terus dipantau.
Hadi juga menanggapi serius terkait mafia tanah yang juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Katanya, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memberantas mafia tanah yang dianggap sangat merugikan.
“Banyak mafia tanah sudah saya gebuk. Nah, banyak masyarakat yang tanahnya dipaksa diambil oleh pengusaha besar,” lanjutnya.
Masyarakat, katanya, tidak perlu takut terhadap mafia tanah. Apabila masyarakat mengetahui praktik-praktik mafia tanah, masyarakat dapat langsung melaporkan segera ke Kantor Pertanahan kabupaten setempat.
“Jangan takut dengan mafia tanah. Langsung laporkan apabila mengetahui. Saya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, kantor pertanahan, kepolisian, dan kejaksaan. Akan saya kejar, karena mafia tanah menyengsarakan rakyat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Kemenhaj memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah tiba di Makkah dan siap diberangkatkan ke Arafah secara bertahap.
PLN memastikan sistem kelistrikan Sumatera kembali normal setelah blackout akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (22/5/2026).
Arsenal resmi menutup musim Liga Inggris 2025/2026 sebagai juara setelah kokoh di puncak klasemen akhir Premier League
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Oman dan Iran membahas kebebasan navigasi Selat Hormuz di tengah negosiasi Iran-AS dan potensi pelonggaran sanksi minyak.