Tertipu Pencairan Tabungan Tapera, Pensiunan PNS Bantul Kehilangan Rp75 Juta

Hadid Husaini
Hadid Husaini Jum'at, 14 Juli 2023 17:47 WIB
Tertipu Pencairan Tabungan Tapera, Pensiunan PNS Bantul Kehilangan Rp75 Juta

Ilustrasi./freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Bantul bernama Suhartuti, 60, warga Gadingharjo, Kapanewon Sanden kehilangan uang puluhan juta rupiah akibat penipuan daring dengan modus pencairan dana tabungan perumahan. Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp75 juta. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyebut korban mendapatkan telepon yang mengatasnamakan pihak pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kepada korban, pelaku meminta uang sebesar Rp75 juta sebagai persyaratan pencairan dana Tapera tersebut. 

“Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta korban menghubungi orang bernama Haryanto yang diakuinya sebagai pegawai Taspen. Pelaku mengakui Drs. Haryanto lah yang berwenang menjelaskan soal mekanisme pencairan, termasuk mengenai persyaratan transfer Rp75 juta tersebut,” kata dia, Jumat (14/7/2023). 

BACA JUGA: OJK Ingatkan Modus Penipuan Sniffing, Ini Tips Mencegahnya..

Setelah mentransfer uang tersebut, korban pun bermaksud menghubungi pelaku. Akan tetapi nomor pelaku justru tidak aktif. Saat itulah korban pun sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan. Korban pun kemudian melaporkan penipuan itu ke Polres Bantul. 

Belajar dari pengalaman pensiunan itu, Jeffry meminta agar para pensiunan PNS lainnya untuk tidak mudah terpancing dengan berbagai penipuan meski mengatasnamakan lembaga resmi yang memberikan berbagai tawaran. “Jika terdapat oknum yang mengatasnamakan Taspen kemudian menjanjikan hal-hal tersebut maka sudah dipastikan itu adalah penipuan,” ujar dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online