TPA Piyungan Ditutup, Warga Diimbau 4 Hal Ini Oleh Pemkab Sleman

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Sabtu, 22 Juli 2023 20:17 WIB
TPA Piyungan Ditutup, Warga Diimbau 4 Hal Ini Oleh Pemkab Sleman

Sampah - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Merespons penutupan TPA Piyungan hingga September mendatang, Pemkab Sleman. Pemkab Sleman juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati yang berisi pemberitahuan tutupnya TPA Piyungan beserta imbauan kepada masyarakat.

Terdapat empat poin dalam SE Bupati tersebut yaitu:

1. Seluruh warga dimohon mengurangi sampah.

2. Seluruh warga melakukan pengelolaan sampah masing-masing secara mandiri, baik organik maupun anorganik.
Sampah organik dapat dioleh dengan ditimbun di jugangan, untuk pakan ternak, dibuat kompos dan dibuat ecoenzym. Sementara sampah anorganik dapat dibawa ke lembaga pengelolaan sampah seperti TPS3R, Bank Sampah, atau pengepul rongsok.

3. Setiap Lurah diminta untuk menyebarluaskan isi surat ini kepada semua pihak dilingkungan yang menjadi kewenangannya.

4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan dimohon untuk mengondisikan sampah pasar.

BACA JUGA: TPST Piyungan Ditutup Satu Setengah Bulan, Pengolahan Sampah Didorong di 64 TPS3R

Di sisi lain, Pemkab Sleman kini tengah mencari lahan untuk penitipan sampah setidaknya selama dua bulan. Di samping itu, masyarakat diimbau untuk mengurangi produksi sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Apiphana Kristiyani, menjelaskan pihaknya telah mengundang berbagai pihak untuk berkoordinasi mengatasi masalah ini termasuk para pengepul. “Kami juga mencari lahan yang bisa kami titipi untuk menyimpan sampah selama dua bulan,” katanya, Sabtu (22/7/2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online