Edukasi HIV di Keparakan Dorong Deteksi Dini dan Hapus Stigma
Kelurahan Keparakan menggelar penyuluhan HIV untuk mendorong deteksi dini, pencegahan, pengobatan ARV, serta menghapus stigma terhadap ODHIV.
Sejumlah alat berat mengerjakan penggalian TPST Transisi Piyungan, Senin (20/6/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Piyungan ditutup selama 1,5 bulan atau dari 23 Juli hingga 5 September 2023. Menanggapi penutupan TPST Piyungan, Pemda DIY mendorong pengolahan sampah melalui 64 Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan penutupan TPA Piyungan dilakukan karena TPA Piyungan Zona A dan B sudah tidak dapat menampung sampah yang selama ini dihasilkan dari Kota Jogja, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman atau wilayah Kartamantul.
“Injih [penutupan TPA Piyungan], dikarenakan [TPA Piyungan] zona A dan zona B sudah tidak mungkin lagi mampu menampung sampah dan sudah over kapasitas. Sementara zona transisi 1 daya tampungnya tinggal 10 persen dan zona transisi 2 baru siap tanggal 6 September 2023,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: TPA Piyungan Ditutup 1,5 Bulan, Ini Data Lengkap Volume Sampah 10 Tahun Terakhir
Sementara dengan penutupan TPA Piyungan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji meminta agar masyarakat dapat mengelola sampah mulai dari sumber sampahnya.
“Sekarang mau tidak mau kita dorong untuk pengelolaan dulu di sumber. Artinya masyarakat harus disiapkan untuk memilah sampah, kalau tidak mau memilih maka persoalan sampah tidak akan selesai. Ini dianggap saja untuk latihan, sementara kami menata sampah di TPA Piyungan. Karena suatu saat pada saat tertentu akan memilah sampah,” kata Kuncoro.
Dia pun menyampaikan hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Edan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) Diy tenah melakukan proses pembangunan TPA Piyungan Tahap 2. Sementara kapasitas TPA Piyungan saat ini sudah penuh, sehingga selama penutupan TPA Piyungan, akan dilakukan proses penataan sampah yang ada pada TPA Piyungan Zona A dan B. “Ada penataan di [TPA Piyungan] Zona A dan B itu nanti mudah mudahan masih bisa turun supaya bisa kita buka lagi. Tapi pada prinsipnya akan ditata, dan menunggu bangunannya selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Keparakan menggelar penyuluhan HIV untuk mendorong deteksi dini, pencegahan, pengobatan ARV, serta menghapus stigma terhadap ODHIV.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.