DPMPTSP Kota Jogja Luncurkan Katalog Data Perizinan Digital
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
Sejumlah alat berat mengerjakan penggalian TPST Transisi Piyungan, Senin (20/6/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Piyungan ditutup selama 1,5 bulan atau dari 23 Juli hingga 5 September 2023. Menanggapi penutupan TPST Piyungan, Pemda DIY mendorong pengolahan sampah melalui 64 Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan penutupan TPA Piyungan dilakukan karena TPA Piyungan Zona A dan B sudah tidak dapat menampung sampah yang selama ini dihasilkan dari Kota Jogja, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman atau wilayah Kartamantul.
“Injih [penutupan TPA Piyungan], dikarenakan [TPA Piyungan] zona A dan zona B sudah tidak mungkin lagi mampu menampung sampah dan sudah over kapasitas. Sementara zona transisi 1 daya tampungnya tinggal 10 persen dan zona transisi 2 baru siap tanggal 6 September 2023,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: TPA Piyungan Ditutup 1,5 Bulan, Ini Data Lengkap Volume Sampah 10 Tahun Terakhir
Sementara dengan penutupan TPA Piyungan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji meminta agar masyarakat dapat mengelola sampah mulai dari sumber sampahnya.
“Sekarang mau tidak mau kita dorong untuk pengelolaan dulu di sumber. Artinya masyarakat harus disiapkan untuk memilah sampah, kalau tidak mau memilih maka persoalan sampah tidak akan selesai. Ini dianggap saja untuk latihan, sementara kami menata sampah di TPA Piyungan. Karena suatu saat pada saat tertentu akan memilah sampah,” kata Kuncoro.
Dia pun menyampaikan hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Edan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) Diy tenah melakukan proses pembangunan TPA Piyungan Tahap 2. Sementara kapasitas TPA Piyungan saat ini sudah penuh, sehingga selama penutupan TPA Piyungan, akan dilakukan proses penataan sampah yang ada pada TPA Piyungan Zona A dan B. “Ada penataan di [TPA Piyungan] Zona A dan B itu nanti mudah mudahan masih bisa turun supaya bisa kita buka lagi. Tapi pada prinsipnya akan ditata, dan menunggu bangunannya selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
BMKG Yogyakarta mengimbau nelayan dan wisatawan mewaspadai gelombang tinggi hingga empat meter pada 24-27 Agustus 2026.
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Kemenkop menggelar magang bagi 90 pengurus KDKMP untuk mempelajari model bisnis koperasi pertanian dan serba usaha di pesantren.
Iran mengancam memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz jika AS melanjutkan perang ekonomi terhadap Teheran.
Prabowo meninjau penanganan karhutla di Riau dan meminta pemerintah memperkuat sistem pencegahan agar kebakaran tidak berulang.