10 Bulan, Kasus Diare di Jogja Tembus 15.086, Ngampilan Paling Padat
Kasus diare di Jogja mencapai 15.086 hingga 10 Oktober 2026. Dinkes memperkuat pemantauan, sanitasi, dan edukasi pencegahan.
Ilustrasi/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulonprogo sedang menyusun dokumen neraca sumber daya alam (SDA). Neraca SDA tersebut akan menyediakan informasi tentang kondisi potensi sumber daya lahan, hutan, air dan mineral yang digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan yang dimaksud adalah mengenai seberapa besar sumber daya alam yang telah digunakan dan seberapa besar yang akan digunakan dalam jangka waktu berikutnya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kulonprogo, Tristijanti, mengatakan penyusunan neraca sumber daya alam dilakukan setiap lima tahun. "Neraca sumber daya alam yang dulu sudah memetakan dan menghitung apa saja sumber daya alam di Kulonprogo. Pendekatannya bisa dari cadangan sumber daya yang ada atau dari sisi ekonomi. Itu lima tahun yang lalu. Nah, posisi sumber daya tersebut saat ini seperti apa?" kata Tristijanti, Jumat (4/8/2023).
Tristijanti menambahkan nantinya DLH juga menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang digunakan untuk merencanakan strategi pembangunan daerah oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
BACA JUGA: Percepat Akses Keuangan melalui Optimalisasi SDA dan Potensi Ekonomi Daerah
Kata dia, KLHS tersebut ditargetkan akhir tahun telah selesai dilaksanakan karena Pemerintah Kabupaten Kulonprogo saat ini sedang menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2026-2046.
Oleh sebab itu, KLHS yang akan dihasilkan pada akhir tahun 2023 diharapkan dapat mengarahkan RPJPD tersebut pada pembangunan yang tetap mengintegrasikan dan mempertahankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala DLH Kulonprogo, Sumarsana, mengatakan bahwa penyusunan neraca sumber daya alam tersebut sangat penting, utamanya untuk melakukan pembangunan secara berkelanjutan. “Neraca sumber daya alam ini merupakan tuntutan dari Pemerintah Pusat. Itu penting untuk mengetahui keseimbangan pembangunan di Kulonprogo,” kata Sumarsana.
Sumarsana menambahkan dengan adanya neraca tersebut maka akan diketahui kuantitas dan kualitas sumber daya alam yang ada seperti kualitas air dan udara. Singkatnya, neraca SDA menjadi bagian dari kontrol Pemerintah Pusat atas pembangunan daerah. “Pembangunan berkelanjutan itu tercapai tidak di Kulonprogo. Nanti ada pencocokan dengan dokumen perencanaan [pembangunan] yang sudah ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus diare di Jogja mencapai 15.086 hingga 10 Oktober 2026. Dinkes memperkuat pemantauan, sanitasi, dan edukasi pencegahan.
Tecno Megabook K15S hadir di Indonesia dengan Ryzen 5 7430U, layar 15,6 inci, baterai 70 Wh, dan harga mulai Rp8,59 juta.
Volkswagen dikabarkan berencana memangkas 12.000 pekerja tambahan hingga 2030. Serikat IG Metall mengancam mogok mulai 2027.
Danantara mengakuisisi hotel dan lahan di Makkah. Komnas Haji berharap investasi ini meningkatkan layanan sekaligus menekan biaya haji dan umrah.
Jenazah Anggota VI BPK RI Fathan Subchi diperkirakan tiba di Jakarta pada Senin, lalu disemayamkan di Kantor BPK dan rumah duka di Condet.
Polri menetapkan 256 tersangka kasus karhutla yang membakar 35.390,99 hektare lahan. Penindakan menyasar pelaku perorangan dan korporasi.