Advertisement

Percepat Akses Keuangan melalui Optimalisasi SDA dan Potensi Ekonomi Daerah

Media Digital
Kamis, 08 Desember 2022 - 05:17 WIB
Bhekti Suryani
Percepat Akses Keuangan melalui Optimalisasi SDA dan Potensi Ekonomi Daerah Suasana Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DIY 2022 bertema Percepatan Akses Keuangan Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Dana Daerah dan Potensi Ekonomi Daerah, Rabu (7/12/2022) di Gedung OJK DIY - Harian Jogja

Advertisement

JOGJA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta  menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DIY 2022, Rabu (7/12/2022). Rakorda mengangkat tema “Percepatan Akses Keuangan Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Dana Daerah dan Potensi Ekonomi Daerah”.

Kepala OJK DIY Parjiman mengatakan roadmap TPAKD 2021-2025 menyebutkan tujuan pembentukan TPAKD antara lain untuk membuka akses keuangan produktif seluas-luasnya bagi masyarakat sekaligus mengembangkan potensi unggulan daerah dan menggerakkan roda perekonomian di daerah. 

Advertisement

BACA JUGA: UMK Kabupaten/Kota di DIY Ditetapkan, Ini Besaran dan Total Kenaikannya

"Tujuan tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya target inklusi keuangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia yaitu sebesar 90% di tahun 2024," katanya di Gedung OJK DIY.

Pria yang akrab disapa Jimmy ini mengatakan, berdasarkan hasil survei literasi inklusi keuangan 2022, indeks inklusi keuangan nasional sebesar 85,10% atau meningkat sebesar 8,91% dari hasil survey sebelumnya pada 2019 sebesar 76,19%. Adapun indeks literasi keuangan hasil survey tahun 2022 sebesar 49,68%. Angka indeks literasi keuangan ini meningkat sebesar 11,35% dari hasil survey periode 2019 sebesar 38,03%. 

"Dari data tersebut TPAKD mempunyai peran penting untuk mendorong tercapainya target inklusi keuangan pada 2024 mendatang serta meminimalkan gap antara tingkat inklusi dan literasi keuangan," katanya.

Hingga 21 November 2022, lanjut Jimmy, terdapat 462 TPAKD dengan rincian 34 TPAKD di tingkat Provinsi dan sebanyak 428 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota. Dari jumlah tersebut enam di antaranya merupakan TPAKD di wilayah DIY dan masih terdapat 86 Pemerintah Daerah yang belum membentuk TPAKD. "Jumlah TPAKD secara nasional ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah, kemajuan teknologi informasi serta pengembangan potensi ekonomi di daerah," katanya.

Jimmy menyebut, berbagai program kerja telah diimplementasikan oleh TPAKD. Mulai dari optimalisasi produk dan layanan keuangan,  penguatan infrastruktur akses keuangan, peningkatan literasi keuangan, serta asistensi dan pendampingan. Penyusunan program kerja tersebut dilakukan oleh masing-masing TPAKD, diselaraskan dengan program pemerintah baik pusat maupun daerah serta program kerja yang mengembangkan potensi unggulan daerah.

"Potensi unggulan daerah di wilayah DIY antara lain pariwisata, pertanian dan industri pengolahan, yang mana semua itu tentunya berkaitan erat dengan keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak perekonomian di wilayah DIY. Untuk itu fokus utama program kerja TPAKD sebagaimana disebutkan tadi merupakan wujud kepedulian TPAKD terhadap sektor UMKM," tandasnya.

Adapun bentuk-bentuk program kerja yang dilaksanakan, lanjut Jimmy, antara lain Program Kredit/Pemberantasan Melawan Rentenir antara lain berupa Kredit PEDE, Kredit Merapi dan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA). Ini merupakan bentuk terobosan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan permodalan bagi UMKM. 

Program lainnya, lanjut Jimmy, Generic Model K/PMR berupa bunga rendah, proses cepat dan mudah atau kombinasi antara keduanya. Hal itu merupakan keunggulan dari K/PMR yang sangat relevan dengan kebutuhan UMKM untuk mendukung usahanya dan diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat dan atau UMKM terhadap entitas kredit informal (pinjol illegal). 

Ia mendorong TPAKD untuk menginisiasi program-program terobosan guna meningkatkan akses keuangan masyarakat dan atau UMKM melalui pemanfaatan sumber dana pemerintah daerah sehingga dapat mengakomodir kebutuhan akses permodalan masyarakat dan atau UMKM. Penyaluran KUR, kata Jimmy, menjadi upaya TPAKD DIY untuk mendorong pengembangan usaha masyarakat yang bergerak di sektor ekonomi unggulan maupun sektor lainnya seperti pariwisata dan pertanian.

"Penyaluran KUR melalui sistem klaster di sektor pertanian maupun pariwisata dinilai dapat meningkatkan efektivitas pemulihan ekonomi masyarakat. Namun terkadang terdapat kendala dalam membentuk ekosistem yang mendukung terimplementasinya program tersebut," katanya.

Ekosistem yang dimaksud Jimmy, yakni terdiri atas satu atau beberapa program kerja yang dilakukan oleh para pihak dengan peran saling melengkapi satu dan lainnya. Beberapa program inklusi keuangan yang dapat diimplementasikan untuk mendukung ekosistem ini di antaranya, program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster untuk pertanian.

Kantor Pusat OJK, kata Jimmy, telah menyusun Generic Model Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP) yang dapat digunakan sebagai acuan untuk membentuk ekosistem implementasi program kerja penyaluran KUR kepada sektor pertanian disesuaikan dengan kondisi yang ada di wilayah masing-masing.

"Pada kesempatan ini kami juga mengundang narasumber dari Departemen Pengembangan Inklusi Keuangan (DPIK) untuk dapat memberikan insight kepada kita semua terkait implementasi K/PSP dimaksud," katanya.

Selain program kerja tersebut, lanjut Jimmy, terdapat program kerja Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang dilakukan TAPKD. Program ini merupakan salah satu tools bagi perluasan akses keuangan dengan menyasar segmen pelajar. Baik melalui kegiatan sosialisasi maupun kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran menabung sejak dini bagi pelajar.

"Data hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022, berdasarkan pekerjaan, menunjukkan tingkat literasi keuangan segmen pelajar sebesar 47,56% dan tingkat inklusinya sebesar 77,80%. Adapun target inklusi keuangan segmen pelajar yang ditetapkan pemerintah pada 2024 sebesar 87%," katanya.

Ia berharap dukungan semua TPAKD agar target yang dicanangkan bisa tercapai, dengan mengutamakan peningkatan literasi keuangan dan meminimalisir gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan segmen pelajar. "Kami mengajak semua pihak untuk dapat berkolaborasi dan berinovasi guna mendorong perluasan akses keuangan dan mewujudkan sektor jasa keuangan yang dapat berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas," katanya.

Jimmy juga mendorong agar forum-forum seperti rapat pleno TPAKD, rapat koordinasi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar TPAKD, melakukan evaluasi dan memperoleh insight dari narasumber yang berguna untuk pengembangan program-program akses keuangan di wilayah masing secara lebih optimal.

"Rapat ini digelar sebagai bukti semangat bekerja nyata, bersinergi, dan berinovasi, terutama dalam membuka akses keuangan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjadikan Indonesia yang terus tumbuh dan lebih tangguh ke depan," katanya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Rakorda TPAKD sudah digelar beberapa kali. Dampaknya pun terasa di mana literasi dan inklusi keuangan di DIY akan terus mengalami peningkatan. "Meski dibentuk ad hoc tapi (TPAKD) memiliki peran penting untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat. Ini patut diapresiasi," katanya.

Menurut Aji, tema yang diangkat pada TPAKD kali ini diharapkan juga mampu mengurangi angka kemiskinan. Bagaimana cara akses keuangan ini bisa dilakukan secara merata bagi masyarakat. Jika hal itu terjadi, lanjut Aji, maka angka kemiskinan di DIY bisa turun. "Tidak yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Maka peran TPAKD ini besar. Kalau akses keuangan di DIY bagus, maka UMKM akan bisa mengakses keuangan dengan baik," katanya.

Akses keuangan yang baik, lanjut Aji bukan berarti membuat orang belaku boros dan konsumtif. Sebaliknya, akses keuangan yang baik tetap meningkatkan produktifitas masyarakat dan pelaku UMKM. "Literasi keuangan dapat dijadikan sebagai alat untuk mengubah mainset masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan dananya dengan sebaik-baiknya," ujar Aji.

Rakorda tersebut menghadirkan Bambang Ardianto, Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Kemendagri secara virtual. Rakor juga dihadiri Puji Iman Siagian dari Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarakat Kantor Pusat OJK dan Suci Sulistyawati, Direktur Bisnis PT BPR Bank Daerah Gunungkidul  (Perseroda) sebagai narasumber. (ADV)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement