KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Ilustrasi perawatan LPJU/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sekitar Ringroad Barat membuat daerah tersebut menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. Itulah sebabnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng & DIY untuk pengadaan LPJU.
Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan sebagai Jalan Nasional, wilayah Ringroad Barat merupakan kewenangan BPTD Wilayah X Jateng dan DIY. Dengan begitu, minimnya penerangan di wilayah Ring Road telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Menurut Made, selama ini di daerah Ringroad Barat belum ada kejelasan terkait dengan kepemilikan aset sehingga untuk pemeliharaan dan pengadaan aset di daerah tersebut. Salah satunya adalah LPJU yang acap mengalami kendala.
“Koordinasinya, dari sisi administrasi aset, apakah sudah diserahkan ke Kementerian Perhubungan untuk pengelolaannya berkaitan dengan alat keselamatan jalannya. Hanya ada case dari sana, tetapi belum jelas secara aset, kalau jalannya sudah lama seharusnya sudah diurus [asetnya]. Kami sudah menyerahkan ke BPTD selaku satker pengelolaan transportasi darat, termasuk juga terkait dengan LPJU,” katanya, Minggu (13/8/2023).
BACA JUGA: Masih Banyak Titik Jalan Gelap, Dishub Akan Pasang 200 LPJU Tahun Depan
Menurut Made, untuk mengatasi minimnya penerangan di jalan Ringroad Barat, karena wilayah tersebut termasuk Kabupaten Sleman, maka pengadaannya dapat dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten terkait.
“Dari sisi ketersediaan, mungkin dari sisi alat atau lampu tidak ada, bisa kolaborasi dengan Kabupaten Sleman. Dari sisi berita acara atau mungkin diganti persediaan lampu kalau mati, Ringroad kewenangan Pusat, [Jalan] Nasional seharusnya di BPTD,” katanya.
Menurut Made, kekurangan LPJU bukan hanya terjadi di Jalan Nasional, tetapi juga jalan provinsi. Di Jalan Provinsi, hingga saat ini masih kekurangan LPJU di sekitar 120.000 titik. Sedangkan, setiap tahunnya pengadaan LPJU hanya dianggarkan sekitar 99 titik. “Kami bukan tidak mau support di jalan lain, di jalan kami [Jalan Provinsi] saja masih kurang. Banyak di Selatan [kekurangan],” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!