Pameran Karya Siswa Warnai Pembagian Rapor di SMP Stella Duce 2 Jogja
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Ilustrasi perawatan LPJU/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sekitar Ringroad Barat membuat daerah tersebut menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. Itulah sebabnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng & DIY untuk pengadaan LPJU.
Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan sebagai Jalan Nasional, wilayah Ringroad Barat merupakan kewenangan BPTD Wilayah X Jateng dan DIY. Dengan begitu, minimnya penerangan di wilayah Ring Road telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Menurut Made, selama ini di daerah Ringroad Barat belum ada kejelasan terkait dengan kepemilikan aset sehingga untuk pemeliharaan dan pengadaan aset di daerah tersebut. Salah satunya adalah LPJU yang acap mengalami kendala.
“Koordinasinya, dari sisi administrasi aset, apakah sudah diserahkan ke Kementerian Perhubungan untuk pengelolaannya berkaitan dengan alat keselamatan jalannya. Hanya ada case dari sana, tetapi belum jelas secara aset, kalau jalannya sudah lama seharusnya sudah diurus [asetnya]. Kami sudah menyerahkan ke BPTD selaku satker pengelolaan transportasi darat, termasuk juga terkait dengan LPJU,” katanya, Minggu (13/8/2023).
BACA JUGA: Masih Banyak Titik Jalan Gelap, Dishub Akan Pasang 200 LPJU Tahun Depan
Menurut Made, untuk mengatasi minimnya penerangan di jalan Ringroad Barat, karena wilayah tersebut termasuk Kabupaten Sleman, maka pengadaannya dapat dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten terkait.
“Dari sisi ketersediaan, mungkin dari sisi alat atau lampu tidak ada, bisa kolaborasi dengan Kabupaten Sleman. Dari sisi berita acara atau mungkin diganti persediaan lampu kalau mati, Ringroad kewenangan Pusat, [Jalan] Nasional seharusnya di BPTD,” katanya.
Menurut Made, kekurangan LPJU bukan hanya terjadi di Jalan Nasional, tetapi juga jalan provinsi. Di Jalan Provinsi, hingga saat ini masih kekurangan LPJU di sekitar 120.000 titik. Sedangkan, setiap tahunnya pengadaan LPJU hanya dianggarkan sekitar 99 titik. “Kami bukan tidak mau support di jalan lain, di jalan kami [Jalan Provinsi] saja masih kurang. Banyak di Selatan [kekurangan],” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Libur sekolah 2026 diprediksi mendongkrak wisata Karanganyar. The Lawu Group perketat keamanan, hadirkan promo, dan optimistis kunjungan meningkat.
Investigasi mengungkap dugaan hacker Rusia berada di balik peretasan Jaguar Land Rover yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.