Gunungkidul Dapat Rp8 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Ilustrasi kebakaran lahan/hutan - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Gunungkidul mencatat enam peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu (16/8/2023). Meski demikian,dalam peristiwa ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Gunungkidul, Handoko mengatakan, malam tirakatan Kemerdekaan RI atau Rabu (16/8/2023) menjadi hari tersibuk bagi tim pemadam kebakaran. Pasalnya, dalam sehari ada enam lokasi kebakaran yang tersebar di Kapanewon Gedangsari, Semin, Karangmojo, Ngawen dan Rongkop.
Menurut Handoko, dua titik kebakaran tersebut menimpa bangunan kandang ternak. Kebakaran pun terjadi pada waktu yang hampir bersamaan, yaitu sekitar pukul 16.00 WIB sore.
Dia menjelaskan, dua kebakaran di Gedangsari terjadi di Kalurahan Ngalang yang menimpa kandang milik warga. Kebakaran terjadi karena aktivitas pembakara sampah yang merembet ke kandang. “Tim terjun ke lokasi untuk pemadaman,” kata Handoko kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Daftar Gaji PNS Terbaru: Capai Rp6,3 Juta per Bulan
Menurut dia, keempat lokasi lainnya yang tersebar di Rongkop, Karangmojo dan Ngawen, kasusnya hampir sama, yakni kebakaran lahan. Adapun pemicunya juga disebabkan karena aktivitas pembakaran sampah.
“Untuk Semin areanya di kawasan hutan lindung milik Pemerintah DIY. Luas yang terbakar hampir mencapai satu hektare. Sedang penyebabnya masih belum diketahui secara pasti,” katanya.
Menurut Handoko, tiupan angin kencang pun turut memicu terjadinya kebakaran di enam titik ini. Hingga kini, belum diketahui pasti berapa nilai kerugian akibat seluruh kebakaran ini.
“Tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Kami berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati karena potensi kebakaran lebih banyak saat kemarau,” katanya.
Bakar Daun
Sebelumnya diberitakan Kawasan hutan Mboro di Dusun Kalialang, Kalitekuk, Semin terbakar pada Rabu (16/8/2023) petang. Kebakaran terjadi diduga karena akibat aktivitas pembakaran dedaunan mengering di sekitar lokasi.
Salah seorang warga Kalitekuk, Suprapto mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Tidak ada yang tahu persis penyebabnya, namun diduga terjadi karena aktivitas pembakaran sampah dari dedaunan yang mengering di sekitar lokasi hutan milik Pemerintah DIY.
“Beberapa hari terakhir juga ada aktivitas pembakaran dedaunan mengering di hutan dekat rest area Sekargama,” kata Suprapto, Rabu malam.
Menurut dia, titik awal kebakaran terjadi dari atas bukit. Namun dikarenakan embusan angin kencang membuat kobaran meluas hingga mendekat ke pinggir jalan. “Berhubung warga was-was, maka upaya pemadaman memanggil tim pemadam kebakaran,” katanya.
Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto mengatakan, butuh waktu sekitar tiga jam untuk bisa memadamkan kebakaran di Alas Mboro. Hal ini tak lepas dari area kobaran yang luasanya mencapai satu hektare. “Tim pemadam harus bekerja ekstra agar api bisa dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
TNI AD menjelaskan kondisi jembatan gantung Pongpet di Pangandaran setelah tali sling penahan jembatan terlepas usai peresmian.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau jalan rusak sekaligus mendorong percepatan perbaikan dan penyerapan anggaran.
Industri alas kaki kontraksi pada Agustus 2026. Kemenperin mengungkap penyebabnya, mulai dari permintaan ekspor hingga konsumsi domestik yang melambat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendorong Festival Babad Siti Kemantren tidak berhenti sebagai kegiatan pelestarian sejarah, tetapi berkembang menjadi penggerak
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.