DPRD Jogja Soroti Target Parkir Dishub, Minta Sistem Diubah
DPRD Jogja meminta target retribusi parkir Dishub disesuaikan kondisi riil 731 titik parkir agar potensi pendapatan lebih optimal.
Ilustrasi sampah./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk penanganan sampah dan peningkatan jalan provinsi di DIY, Pemda DIY berencana mengajukan pinjaman daerah ke BPD DIY sebesar Rp116 miliar. Hingga saat ini DPRD DIY tengah mengkaji rencana tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan pinjaman daerah rencananya diajukan Pemda DIY untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar yakni pembelian alat pengolahan sampah di tahun 2024 dan peningkatan beberapa jalan provinsi di DIY. “Saat ini kami rencanakan menggunakan pinjaman daerah untuk menopang infrastruktur, salah satunya penanganan sampah,” katanya, Minggu (20/8/2023).
Dalam rencana tersebut, anggaran senilai Rp116 miliar akan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk pembelian alat pengolahan sampah dan sisanya untuk peningkatan jalan provinsi.
BACA JUGA: Pengurangan dan Pemilahan Sampah Harus Terus Didorong
Lebih lanjut, Plt Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY, Tri Saktiyana menyampaikan sebelum adanya Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pemda DIY berupaya untuk melakukan pengolahan sampah organik dengan alat yang pengadaannya akan dilakukan tahun 2024. Melalui alat tersebut, sampah organik dan anorganik akan terpisah, kemudian sampah organik akan diolah dengan metode yang masih dikaji.
“Nanti ada pilihan teknologi misal refused derived fuel [RDF], atau insenerator atau penanganan sampah yang bersifat organik dengan macam-macam teknologinya,” katanya.
Sementara menurut Tri sampah anorganik pengelolaannya diserahkan ke kabupaten/kota masing-masing. Menurutnya pengelolaan sampah yang ada di tingkat provinsi adalah pengolahan sampah tingkat akhir, atau yang hanya menyisakan residu, sehingga dia mengharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat mengolah sampah anorganiknya masing-masing.
Selain digunakan untuk pembelian alat pengolah sampah, pinjaman daerah tersebut juga akan digunakan untuk peningkatan jalan provinsi yang kondisinya rusak.
Menurut Tri, Pemda DIY menargetkan pinjaman daerah tersebut jangka waktunya sekitar lima tahun. Meski begitu, saat ini DPRD DIY masih mengkaji rencana Pemda DIY mengajukan pinjaman daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja meminta target retribusi parkir Dishub disesuaikan kondisi riil 731 titik parkir agar potensi pendapatan lebih optimal.
Target 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 dinilai berat. Investasi padat modal dan struktur pasar kerja menjadi tantangan pemerintah.
Dortmund menang 2-0 atas Hamburg pada pekan pertama Liga Jerman. Serhou Guirassy dan Giannis Konstantelias mencetak gol kemenangan.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian membuka peluang negosiasi dengan AS dengan syarat tindakan kedua pihak harus timbal balik dan proporsional.
Dokter UMY meluruskan mitos behel, mulai dari anggapan bikin pipi tirus, tekanan lebih kuat hingga anggapan semua orang perlu kawat gigi.
Lima daerah meraih Penghargaan IKD 2026 dari PII dan Kemendagri. Maluku Utara mendapat Platinum, disusul Riau, Sragen, DKI Jakarta, dan Balikpapan.